Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA46223916
Rincian Aduan
LGWA46223916
Disposisi
Jumat, 25 Agustus 2023 - 07:38 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 25 Agustus 2023 - 12:16 WIBKabupaten Purworejo
Selamat siang. Laporan anda kami teruskan ke BKPSDM Kabupaten Purworejo untuk mendapat keterangan lebih lanjut. Terima kasih
Progress
Selasa, 19 September 2023 - 14:45 WIBKabupaten Purworejo
Bahwa regulasi tunjangan jabatan fungsional bagi Guru PPPK berbeda dengan tunjangan jabatan fungsional Guru PNS dimana saat ini belum diatur dalam Keputusan Presiden tentang tunjangan jabatan fungsional Guru PPPK. Karena Guru PNS pada golongan III dan IV sedangkan Guru PPPK pada golongan IX jadi perlu regulasi dari Pusat untuk pemberian tunjangan fungsional dimaksud
Terima kasih
Selesai
Senin, 02 Oktober 2023 - 15:16 WIBKabupaten Purworejo
Bahwa regulasi tunjangan jabatan fungsional bagi Guru PPPK berbeda dengan tunjangan jabatan fungsional Guru PNS dimana saat ini belum diatur dalam Keputusan Presiden tentang tunjangan jabatan fungsional Guru PPPK. Karena Guru PNS pada golongan III dan IV sedangkan Guru PPPK pada golongan IX jadi perlu regulasi dari Pusat untuk pemberian tunjangan fungsional dimaksud
Terima kasih