Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA46016120
KABUPATEN BLORA, 19 Mar 2020
Mohon ditindaklanjuti perjudian adu Dadu besar-besaran di Desa Pulo Kec. Kedungtuban Kab. Blora pak Gubernur, permainan tiap hari mulai pukul 13.00 WIB sampai malam, Omset perjudian mencapai 400 juta pak, tempat di tengah pemukiman warga di Rumah bapak Harianto alias Bangsat, warga mau mengadu takut pak. Mohon di bersihkan wilayah Kec. Kedungtuban dari praktik perjudian, karena pengaruhnya banyak bagi keluarga. Ada salah satu warga sudah melaporkan ke Polres Blora tetapi tidak ditindak lanjuti. Jadi warga tidak percaya lagi sama Polres Blora apalagi Polsek pak, Polsek yang diperintahkan ke lokasipun hanya dokumentasi belaka, permainan tetap lanjut.
Disposisi
Kamis, 19 Maret 2020 - 10:58 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 19 Maret 2020 - 10:58 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Senin, 20 April 2020 - 08:59 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Selesai
Senin, 27 Juli 2020 - 14:30 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah