Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA45215620
Rincian Aduan
LGWA45215620
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Semarang, Kecamatan Tengaran, Kelurahan Bener
Laporan: Selamat siang, mohon informasi terkait pelaksanaan resepsi menggunakan protokol kesehatan, apa sudah diperbolehkan di daerah Tengaran kab. Semarang ya? Mengingat penyampaian pemberitaan Menkominfo yg telah memperbolehkan pelaksanaan acara dalam skala besar sesuai dengan protokol kesehatan. Terimakasih
Disposisi
Kamis, 30 September 2021 - 13:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang
Verifikasi
Minggu, 03 Oktober 2021 - 03:41 WIBKabupaten Semarang
Terima kasih atas informasinya, akan segera ditindaklanjuti oleh instansi terkait
Progress
Selasa, 31 Januari 2023 - 14:37 WIBKabupaten Semarang
Terima kasih atas laporan anda. Ke depannya kami akan lebih baik lg dalam koordinasi penanganan Pengaduan Masyarakat Kabupaten Semarang dan dalam pembinaan. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terima kasih
Selesai
Selasa, 31 Januari 2023 - 14:37 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama selesai ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf