Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA45137709
KOTA PEKALONGAN, 11 Jan 2020
Kepada Yth.Gubernur JawaTengah Assalamualaikum Wr.Wb Perkenalkan saya Farid pak seorang Mahasiswa Hukum dari Pekalongan,saya melakukan penelitian di Perusahaan asing yang ada di Peklaongan,dalam penelitian saya temukan perusahaan PT.ESA SAGARA AUTOTARA/MITSUBISHI PEKALONGAN Jl. Dr. Sutomo No.7, Noyontaan, Kec. Pekalongan Tim., Kota Pekalongan, Jawa Tengah 51129, Indonesia yang tidak membayar karyawan sesuai dengan UMR kota Pekalongan yaitu sebesar 1.200.000-1.500.000,bahkan saya mendapatkan informasi "bahwa apa bila ada karyawan yang melaporkan perusahaan kepada dinas tenaga kerja,maka akan dikeluarkan oleh perusahaan(pecat),serta terdapat kesewenang-wenangan perusahaan terhadap para karyawan dalam pemotongan gaji. saya mengetahui hal tersebut karena saya menyelinap masuk menjadi pekerja di perusahaan tersebut Demikian Laporan ini saya buat DEMI KEADILAN serta KEWAJIBAN saya sebagai mahasiswa. Wassalamualaikum Wr.Wb????????
Disposisi
Minggu, 12 Januari 2020 - 13:47 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 13 Januari 2020 - 10:25 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI