Rincian Aduan : LGWA45088873

Selesai Public

KOTA MAGELANG, 10 May 2021

Alamat: Kabupaten Kotamagelang, Kecamatan KecamatanMagelang selatan, Kelurahan KelurahanRejowinangun Laporan: Laporankeluhan,assalamualaikum wr wb dengan tidak mengurangi rasa hormat saya mau menyampaiakan melaporkan bahwa kami 20 Anggota THL ( Tenaga Harian Lepas ) Satpol PP kota Magelang telah di PHK secara sepihak tanpa kami tau sebab dan kesalahan yang kami lakukan, PHK trsebut hanya lewat surat yang di kirim ke rumah bahkan ada yang di kelurahan dan RW padahal waktu itu kami masih bertugas, Surat PHK trsebut di kirim tgl 30 April 2021 dan tgl 1mei 2021 kami sudah di hentikan padahal dalam kontrak tertulis 12bln dan bila ada kslhn dlm kontrak juga tertulis ada teguran tetapi kami tidak pernah dapat teguran ataupun surat peringatan/SP. bln romadhon mnjlng lebaran dan pandemi tetapi kami kehilangan rejeki, sedangkan saya bth biaya untuk kebutuhan setiap hari Kami anggota satpol PP kota Magelang mhn bantuan dari Bapak Gubernur, ats prhtianya kami ucapkan trmksh dan mohon maaf bila ada kata yg kurang berkenan. Kami lampirkan 1. Surat pemberhentian 2. Surat perjanjian Kontrak Kerja

0 Orang Menandai Aduan Ini