Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA44915042
Rincian Aduan
LGWA44915042
Selesai
Public
maaf Pak, *Mohon solusi*, Adik saya janda cerai tapi akte cerai belum keluar. Akan membuat surat pindah Dari kendal ke kebumen, sekalian ganti kk dari ikut mantan suami menjadi ikut orang Tua kandung di kebumen. Berdasar info dari admin WA dispenduk capil persyaratan pengurusan surat pindah harus menyertakan kk Asli yang lama. *Masalahnya* si mantan suami tidak memperbolehkan Adik saya meminjam KK Asli.
Admin WA dispendukcapil tetap kekeuh bahwa sebagai syarat harus menyertakan KK Asli padahal sudah diberi penjelasan bahwa KK Asli tidak mau dipinjamkan oleh mantan suaminya.
Mohon solusi dari Pak Gubernur, karena tidak ada kejelasan solusi untuk masalah ini. Terima kasih sebelumnya.
Disposisi
Rabu, 01 Januari 2020 - 23:01 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Verifikasi
Jumat, 03 Januari 2020 - 11:15 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
laporan ditindaklanjuti
Progress
Jumat, 03 Januari 2020 - 13:28 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Segera datang langsung ke dukcapil kendal, tp sebaiknya menunggu akta cerai keluar terlebih dahulu
Selesai
Jumat, 03 Januari 2020 - 13:28 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
laporan telah dijawab