Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA44875723
Rincian Aduan
LGWA44875723
Disposisi
Minggu, 17 September 2023 - 00:23 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Senin, 18 September 2023 - 13:04 WIBDINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Terkait Sertifikasi P3K adalah kewengan BKD atau Pemda Setempat. terimakasih
Disposisi
Senin, 18 September 2023 - 16:16 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 19 September 2023 - 07:48 WIBKabupaten Kendal
terimakasih laporannya,akan kami bantu teruskan ke dinas terkait,mohon bersabar nggeh
Progress
Jumat, 22 September 2023 - 10:37 WIBKabupaten Kendal
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Wr. Wb.
Bismillahirrohmaanirrohim, salam sehat dan salam hormat untuk teman Guru PNS dan Guru P3K Kabupaten Kendal.
Mohon ijin untuk memberikan tanggapan atas hal tersebut , bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal sebagai berikut :
1.Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Triwulan I sudah dicairkan tanggal 18 April 2023 (berdasarkan SKTP)
2.Tunjangan Sertifikasi Guru P3K Triwulan I sudah dicairkan tanggal 18 April 2023 (berdasarkan SKTP)
3.Tunjangan Profesi Guru PNS sudah dicairkan tanggal 28 Juli 2023 (berdasarkan SKTP)
4.Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Triwulan II sudah cair tanggal 31 Juli 2023 (berdasarkan SKTP)
5.Tambahan Penghasilan Guru PNS dan P3K Triwulan I sudah cair tanggal 29 Mei 2023
6.Tambahan Penghasilan Guru PNS dan P3K Triwulan II proses penerbitan SPP dan SPM
Sedangkan untuk Tunjangan Sertifikasi Guru P3K Triwulan II menunggu penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, karena dari analisa kebutuhan dalam noklatur penganggaran pada kode rekening belanja Tunjangan Sertifikasi Guru PNS berlebih, sedangan kode rekening belanja pada Tunjangan Sertifikasi Guru P3K berkurang, sehingga dilakukan pergeseran anggaran dan ditetapkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Demikian tanggapan disampaikan, terima kasih salam sehat dan semangat.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Selesai
Jumat, 22 September 2023 - 10:37 WIBKabupaten Kendal
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal
Assalamualaikum Wr. Wb.
Bismillahirrohmaanirrohim, salam sehat dan salam hormat untuk teman Guru PNS dan Guru P3K Kabupaten Kendal.
Mohon ijin untuk memberikan tanggapan atas hal tersebut , bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal sebagai berikut :
1.Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Triwulan I sudah dicairkan tanggal 18 April 2023 (berdasarkan SKTP)
2.Tunjangan Sertifikasi Guru P3K Triwulan I sudah dicairkan tanggal 18 April 2023 (berdasarkan SKTP)
3.Tunjangan Profesi Guru PNS sudah dicairkan tanggal 28 Juli 2023 (berdasarkan SKTP)
4.Tunjangan Sertifikasi Guru PNS Triwulan II sudah cair tanggal 31 Juli 2023 (berdasarkan SKTP)
5.Tambahan Penghasilan Guru PNS dan P3K Triwulan I sudah cair tanggal 29 Mei 2023
6.Tambahan Penghasilan Guru PNS dan P3K Triwulan II proses penerbitan SPP dan SPM
Sedangkan untuk Tunjangan Sertifikasi Guru P3K Triwulan II menunggu penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, karena dari analisa kebutuhan dalam noklatur penganggaran pada kode rekening belanja Tunjangan Sertifikasi Guru PNS berlebih, sedangan kode rekening belanja pada Tunjangan Sertifikasi Guru P3K berkurang, sehingga dilakukan pergeseran anggaran dan ditetapkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.
Demikian tanggapan disampaikan, terima kasih salam sehat dan semangat.
Wassalamualaikum Wr. Wb.