Detail Aduan
Disposisi
Senin, 14 Februari 2022 - 13:26 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 14 Februari 2022 - 14:20 WIB
Kabupaten Boyolali
Progress
Kamis, 17 Februari 2022 - 14:17 WIB
Kabupaten Boyolali
Cara mendapatkan bantuan bedah rumah adalah mengajukan permohonan pada kepala desa yang selanjutnya didata secara keseluruhan oleh kepala daerah. Dari data tersebut nantinya diketahui berapa jumlah RTLH dan layak atau tidaknya orang tersebut menerima bantuan bedah rumah. adapun syarat umumnya adalah
- WNI dan sudah berkeluarga.
- Memiliki atau menguasai tanah dengan dasar hukum yang sah dan bukan tanah sengketa.
- Belum memiliki rumah atau memiliki rumah dengan kondisi yang tak layak huni.
- Tempat tinggal sekarang merupakan satu-satunya rumah milik pendaftar.
- Sebelumnya belum pernah mendapat bantuan pemerintah untuk perumahan.
- Penghasilan paling banyak sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP).
- Bersedia berswadaya dan membentuk KPB
Selesai
Kamis, 17 Februari 2022 - 14:18 WIB
Kabupaten Boyolali