Rincian Aduan : LGWA44471761

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 08 Oct 2022

Alamat: Kabupaten/Kota Jepara, Kecamatan Kalinyamatan, Kelurahan Banyuputih Laporan: Keluhan (Assalamualaikum Wr. Wb. Pak Ganjar Saya adalah Guru Honorer SD yang sudah mengabdi Mulai dari Tahun 2018 di daerah kalinyamatan Jepara. Saya ingin menyampaikan unek² saya. Terkait dengan pendataan non ASN. 1. Sampai Sekarang saya belum bisa membuat Akun pendataan non ASN. Padahal berkas-berkas yang dibutuhkan sudah saya kirim. 2. Adanya surat Edaran terbaru di point 2 a. mengatakan bahwasanya GTT yang mekanisme pembayaran Honarium melalui APBN (BOS) harus dibuktikan print out bukti transfer. Padahal selama ini, saya pembayaran nya secara tunai tidak melalui transfer. Lalu, bagaimana solusinya pak ?? Langkah ku harus bagaimana ?? Kata pak mentri : "Jangan ada satupun data honorer yang terlewat" tetapi kenyataan di lapangan. Semua banyak sekali honerer yang terlewatkan belum ke data dan terpangkas karena aturan-aturan yang dibuat secara mendadak. Kepala sekolah pun telah menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTM) Dan berani menerima resiko jika data yang dikirim tidak benar. Itupun nyatanya tidak cukup. Mohon untuk bisa segera diselesaikan pak. Agar para honorer tidak risau, gundah gulana. Dan menjadi beban pikiran bagi honorer yang bersangkutan. Terima kasih. Wassalamualaikum Wr. Wb.)

0 Orang Menandai Aduan Ini