Rincian Aduan : LGWA44297763

Selesai Public

KABUPATEN BREBES, 21 Sep 2022

Alamat: Kabupaten/Kota Brebes, Kecamatan Wanasari, Kelurahan Pebatan Laporan: Selamat Malam Bapak/Ibu.Kami memiliki tanah sawah seluas 7000m² yang kami beli secara sah dengan bukti Surat Keterangan Jual Beli dan pada saat ini sedang dalam proses pembuatan sertifikat,dari BPN sudah dilakukan pengukuran pada bulan Februari 2022,namun pada bulan Juli 2022 kami mendapatkan kabar dari BPN jika proses tersebut tidak bisa dilanjutkan tanpa keterangan yang jelas. Dan pada 14 Agustus 2022 tanah kami digusur dan dilakukan pengurugan oleh PT.Bumi Citra Lestari Bersaudara ( Ibu Dyna Putri Afriyani dan Bapak Marif Hidayah) secara paksa tanpa adanya pemberitahuan. Padahal tanah tersebut sudah kami kelola selama 30 tahun dan sedang kami tanami bawang merah.Melalui layanan ini kami memohon bantuan, kebenaran dan keadilan sebagai pemegang Surat Jual Beli yang sah sesuai dengan ( Persil No.46-SII.Kohir/C No :1658, Kelurahan Pebatan,tanggal terbit 12 Oktober 1992). Kami sangat mohon bantuan dan dukungannya untuk menyelesaikan masalah sengketa tanah ini. Terima kasih Banyak Bapak/Ibu

0 Orang Menandai Aduan Ini