Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA44173043
Rincian Aduan
LGWA44173043
Laporan : Daerah pasar wiradesa jadi banjir dan selokan meluap terus sejak pasar yang baru dibangun. Gorong2 tidak diperbaiki.Mohon tindak lanjut nya agar masyarakat terutama disekitar pasar tidak terdampak oleh banjir/genangan air hujan.
Topik
Disposisi
Sabtu, 31 Desember 2022 - 10:23 WIBAdmin Gubernuran
Dikembalikan
Senin, 02 Januari 2023 - 11:49 WIBKabupaten Kudus
kewenangan kab/kota pekalongan
Disposisi
Senin, 02 Januari 2023 - 21:00 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 06 Januari 2023 - 11:25 WIBKabupaten Pekalongan
Progress
Selasa, 31 Januari 2023 - 14:02 WIBKabupaten Pekalongan
Aduan telah kami teruskan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kab. Pekalongan. terima kasih
Selesai
Jumat, 24 Februari 2023 - 11:11 WIBKabupaten Pekalongan
1. Lokasi pembangunan Pasar Wiradesa berada di tanah milik Pemkab Pekalongan yang sebelumnya merupakan bangunan existing Pasar Wiradesa.
2. Dalam perencanaan pembangunan Pasar Wiradesa tidak menyentuh pekerjaan saluran di luar area pasar yaitu Jl. Wiroto yang merupakan jalan Kabupaten yang kewenangan pemeliharaan jalan dan saluran ada di Dinas PU dan TARU Kab. Pekalongan.
Sebelah utara yaitu Jl. Ahmad Yani merupakan jalan Nasional yang kewenangan pemeliharaan jalan dan saluran ada di Kementerian PUPR.
3. Pada saat kejadian, debit aliran sungai Mrican sangat penuh yang menyebabkan air dari saluran tidak bisa mengalir ke Sungai Mrican.
4. Terkait permasalahan saluran disekitar Pasar Wiradesa, selanjutnya Dinperindag Kab. Pekalongan akan berkoordinasi dengan Dinas PU dan TARU Kab. Pekalongan serta Kementerian PUPR.
Aduan selesai dan ditutup. terima kasih