Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA44113759
Rincian Aduan
LGWA44113759
Laporan : mengenai masalah bantuan rehab rumah Rumah yang dulu ditempati ibu saya sudah roboh bagian atapnya,sudah ada laporan ke kades tetepi tidak bisa mendapat bantuan,karena rumah dan tanahnya masih atas nama nenek saya yang sudah meninggal dan belum dibagi ke anak anaknya nenek saya atau masih cs. Tetangga saya ada yg dapat bantuan renovasi dan juga rumah,padahal masih belum atas namanya Mohon di tindak lanjuti pak/Bu admin Terima kasih
Disposisi
Senin, 09 Januari 2023 - 09:47 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 10 Januari 2023 - 09:07 WIBKabupaten Purworejo
Selamat Pagi.
Laporan anda kami terima dan kami teruskan ke Diperkimtan Kab. Purworejo untuk mendapat keterangan lebih lanjut.
Terima kasih.
Progress
Kamis, 12 Januari 2023 - 08:37 WIBKabupaten Purworejo
Terima kasih atas pertanyaannya mohon kesediannya untuk menunggu.
Selesai
Kamis, 12 Januari 2023 - 08:38 WIBKabupaten Purworejo
Untuk persyaratan bantuan Rehab rumah / Perbaikan rumah tidak layak huni, salah satunya adalah Tanah tidak dalam sengketa dan menempati rumah satu – satunya dalam kondisi tidak layak huni. Untuk lebih jelasnya datang langsung ke kantor Dinperkimtan Kabupaten Purworejo. Terima kasih.