Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA44072319
Rincian Aduan
LGWA44072319
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Grobogan, Kecamatan Pulokulon, Kelurahan Jambon
Laporan: Ada pencairan dana BLT BBM sebesar Rp 500.000 tapi sebelum dibagikan kadus minta biaya adminitrasi sebesar Rp 50.000. Apa benar ada biaya adminitrasinya?. Terimakasih.
Disposisi
Sabtu, 10 September 2022 - 14:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Senin, 12 September 2022 - 08:38 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima
Progress
Senin, 12 September 2022 - 08:39 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diteruskan ke OPD terkait
Selesai
Senin, 12 September 2022 - 08:39 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindak lanjuti oleh Dinas Sosial Kab. Grobogan
Mengenai aduan tersebut,
Hasil TL aduan gub terkait BLT BBM dan sembako di desa jambon kec pulokulon kab grobogan.
1.Pelapor ( sutrisno) tidak termasuk dalam BNBA penerima bantuan BLT BBB dan sembako.
2.Pelapor (sutrisno) tidak mencantumkan identitas karena di desa jambon ada 23 warga yg bernama sutrisno.
3.Pelapor (sutrisno) tidak menyertakan alamat didusun manakah ada indikasi kadus menarik biaya administrasi karena di desa jambon ada 9 dusun dan setelah dilakukan pengecekan dilapangan apa yg dilaporkan pelapor tidak terbukti
4.Hasil TL bahwa KPM menerima bantuan BLT BBM dan sembako Rp 500000 utuh dan setelah sampai rumah pun tidak ada biaya administrasi untuk perangkat desa/kadus.
Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih
Hasil TL aduan gub terkait BLT BBM dan sembako di desa jambon kec pulokulon kab grobogan.
1.Pelapor ( sutrisno) tidak termasuk dalam BNBA penerima bantuan BLT BBB dan sembako.
2.Pelapor (sutrisno) tidak mencantumkan identitas karena di desa jambon ada 23 warga yg bernama sutrisno.
3.Pelapor (sutrisno) tidak menyertakan alamat didusun manakah ada indikasi kadus menarik biaya administrasi karena di desa jambon ada 9 dusun dan setelah dilakukan pengecekan dilapangan apa yg dilaporkan pelapor tidak terbukti
4.Hasil TL bahwa KPM menerima bantuan BLT BBM dan sembako Rp 500000 utuh dan setelah sampai rumah pun tidak ada biaya administrasi untuk perangkat desa/kadus.
Demikian untuk dijadikan maklum, Terimakasih