Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA43864134
Rincian Aduan
LGWA43864134
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Cilacap, Kecamatan Nusawungu, Kelurahan Danasri. Laporan : Mohon dibantu kepengurusan perizinan pendirian apotek baru. Menurut UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, OP sudah tidak mempunyai wewenang dalam hal perizinan baik utk SIP dalam hal ini Apoteker maupun SIA (Apotek). Otomatis wewenang penuh dilimpahkan ke DPMPTSP. Tetapi pada prosesnya dan fakta di lapangan, pihak DPMPTSP meminta pemohon untuk tetap melalui OP untuk menyelesaikan proses perizinan tersebut. Kalau memang belum mampu dengan adanya UU, peraturan atau sistem yang baru sebaiknya disosialisasikan kepada seluruh stakeholder agar tidak terjadi kebingungan di lapangan. Lempar sana lempar sini. Mohon untuk diberikan jalan tengahnya, sudah lebih dari 6 bulan proses tidak ada progres, mandeg dan selalu jalan di tempat. Terima kasih
Disposisi
Rabu, 29 November 2023 - 13:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Rabu, 29 November 2023 - 14:02 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Rabu, 29 November 2023 - 14:40 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGWA43864134 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Rabu, 29 November 2023 - 14:50 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGWA43864134 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: Terimakasih atas aduan saudara, jika berkenan kami mohon diberikan alamat pelaku usaha dan kontak person panjenengan untuk dapat kami tindak lanjuti, sekaligus kami akan cek lapangan.
Monggo bisa mengirim kan data yg kami minta pada nomor : +62815-4295-8001 (bapak Wahyu)