Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA43548824
Rincian Aduan
LGWA43548824
Lampiran
Disposisi
Jumat, 22 Mei 2026 - 15:16 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 22 Mei 2026 - 15:55 WIBKabupaten Boyolali
Laporan kami terima
Progress
Senin, 25 Mei 2026 - 12:01 WIBKabupaten Boyolali
Laporan kami terima
Progress
Selasa, 02 Juni 2026 - 15:43 WIBKabupaten Boyolali
Aduan dudah diteruskan ke DLH Kabupaten Boyolali
Progress
Selasa, 02 Juni 2026 - 15:44 WIBKabupaten Boyolali
Menindaklanjuti aduan #LGWA43548824 tanggal 22 Mei 2026, maka dapat kami sampaikan hasil-hasil tinjauan lapangan :
1. Telah dilakukan tinjauan lapangan pada hari Selasa, 26 Mei 2026 oleh tim Cabang Dinas ESDM Wilayah Merapi;
2. Berdasarkan hasil tinjauan lapangan di Desa Gunungsari, Kec. Wonosamudro, Kab. Boyolali pada lokasi yang dilaporkan ditemukan 4 titik sumur beroperasi (pompa submersible dan terdapat kWhmeter dengan daya 5500 VA yang terhubung di 3 titik sumur) dan 7 sumur tidak beroperasi. Koordinat 4 sumur beroperasi sebagai berikut :
a. 7°14'42,18" S 110°38' 35,54" E
b. 7°14'42,88" S 110°38' 35,43" E
c. 7°14'43,71" S 110°38" 35,16" E
d. 7°14"43,77" S 110°38' 35,13" E
3. Lokasi-lokasi sumur minyak tersebut diindikasi masuk dalam wilayah yang diusulkan oleh Kabupaten Boyolali sebagai sumur minyak masyarakat;
4. Telah dilakukan koordinasi dengan Camat Wonosamudro dan Kepala Desa Gunungsari, dan telah disampaikan bahwa sumur-sumur tersebut belum memiliki izin operasional. Serta menyampaikan himbauan agar turut serta menghimbau warga masyarakatnya untuk tidak melakukan kegiatan pengeboran sumur minyak baru dan melakukan pemompaan sumur minyak sebelum memiliki izin sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku;
5. Pihak Camat dan Kades kooperatif untuk turut serta melarang kegiatan terkait operasional sumur minyak sebelum memiliki perizinan.
Tindak lanjut
1. Cabdin ESDM Wilayah Merapi sudah pernah mengirimkan surat larangan terkait pembuatan sumur minyak baru, dengan Nomor : S/500.10.1/87/2025 tanggal 9 Desember 2025 perihal Larangan Pengeboran Sumur Minyak Masyarakat;
2. Berikutnya akan dibuat surat himbauan yang ditujukan kepada Camat Wonosamodro dan Kades Gunungsari terkait kegiatan operasional sumur minyak di wilayah tersebut.
Selesai
Selasa, 02 Juni 2026 - 15:44 WIBKabupaten Boyolali
Demikian tanggapan kami