Rincian Aduan : LGWA43494301

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 10 May 2023

Alamat: Kabupaten/Kota Semarang, Kecamatan Tengaran, Kelurahan Sruwen. Laporan : Menanyakan terkait perubahan nama anak usia 5 bulan pada akta kelahiran apakah bisa langsung diproses di kantor Disdukcapil atau memang harus melalui proses pengadilan?

0 Orang Menandai Aduan Ini