Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA43494301

Rincian Aduan

LGWA43494301

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
10 May 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Semarang, Kecamatan Tengaran, Kelurahan Sruwen. Laporan : Menanyakan terkait perubahan nama anak usia 5 bulan pada akta kelahiran apakah bisa langsung diproses di kantor Disdukcapil atau memang harus melalui proses pengadilan?

Disposisi

Rabu, 10 Mei 2023 - 09:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Verifikasi

Rabu, 10 Mei 2023 - 09:43 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan ditindaklanjuti

Progress

Selasa, 16 Mei 2023 - 12:13 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Jika perubahan namanya tidak merubah arti (contoh : Sany menjadi Sani) perubahan nama dapat dilakukan di Dinas Dukcapil. Tetapi jika perubahan nama merubah arti (contoh Agus menjadi Toni) perubahan harus melalui putusan pengadilan negeri. 

Selesai

Rabu, 31 Mei 2023 - 10:26 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan telah dijawab