Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA43341761
KOTA PEKALONGAN, 29 Apr 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Kota Pekalongan, Kecamatan Pekalongan Barat, Kelurahan Pringrejo. Laporan : Saya hampir kena pungli di Polres Kota Pekalongan, mereka menolak permintaan perpanjangan SIM saya dengan alasan ada aturan baru sejak januari 2023 yang mengharuskan perpanjangan SIM harus dilakukan di kota terakhir perpanjang. Saya mengurus berkas² syarat perpanjangan SIM sendiri tanpa calo, tp petugas polisi polres kota pekalongan menolak saya dengan alasan gak jelas. Dan disini banyak sekali Calo pak mohon disidak dan ditindak lanjuti. terimakaaih
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Minggu, 30 April 2023 - 21:37 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Minggu, 30 April 2023 - 21:37 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Progress
Kamis, 04 Mei 2023 - 14:01 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Pekalongan Kota
guna mendapatkan Tinjutnya
Selesai
Selasa, 03 Oktober 2023 - 10:44 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota dengan melakukan peneritiban dan penindakan terhadap segala jenis percaloan di pelayanan SIM, demikian terima kasih.