Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA43341761

Rincian Aduan

LGWA43341761

Selesai Public
KOTA PEKALONGAN
29 Apr 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kota Pekalongan, Kecamatan Pekalongan Barat, Kelurahan Pringrejo. Laporan : Saya hampir kena pungli di Polres Kota Pekalongan, mereka menolak permintaan perpanjangan SIM saya dengan alasan ada aturan baru sejak januari 2023 yang mengharuskan perpanjangan SIM harus dilakukan di kota terakhir perpanjang. Saya mengurus berkas² syarat perpanjangan SIM sendiri tanpa calo, tp petugas polisi polres kota pekalongan menolak saya dengan alasan gak jelas. Dan disini banyak sekali Calo pak mohon disidak dan ditindak lanjuti. terimakaaih

Disposisi

Minggu, 30 April 2023 - 21:37 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Minggu, 30 April 2023 - 21:37 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Yth Pelapor, laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah

Progress

Kamis, 04 Mei 2023 - 14:01 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan diteruskan kepada Kapolres  Pekalongan Kota guna mendapatkan Tinjutnya

Selesai

Selasa, 03 Oktober 2023 - 10:44 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota dengan melakukan peneritiban dan penindakan terhadap segala jenis percaloan di pelayanan SIM, demikian terima kasih.