Rincian Aduan
LGWA43341761
Lihat detail lengkap aduan LGWA43341761
LGWA43341761
Admin Gubernuran
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan kepada Kapolres Pekalongan Kota
guna mendapatkan Tinjutnya
Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan telah ditindaklanjuti oleh Kasat Lantas Polres Pekalongan Kota dengan melakukan peneritiban dan penindakan terhadap segala jenis percaloan di pelayanan SIM, demikian terima kasih.