Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA43265212
Rincian Aduan
LGWA43265212
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota pati, Kecamatan margoyoso, Kelurahan purwodadi
Laporan: smp di pungut bayar 700000 tolong penyelesean nya pak
Topik
Disposisi
Selasa, 27 September 2022 - 13:25 WIB
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Kamis, 29 September 2022 - 13:42 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima
Progress
Rabu, 12 Oktober 2022 - 13:03 WIBKabupaten Pati
telah dikoordinasikan
Selesai
Kamis, 20 Oktober 2022 - 08:33 WIBKabupaten Pati
Jawaban dari Disdikbud
Di SMP Negeri Kabupaten Pati tidak ada pungutan sebesar Rp. 700.000,- yang diebankan kepada peserta didik. Komite SMP Negeri bisa menerima sumbangan sukarela dari masyarkat/ orangtua/ wali murid yang tidak ditentukan nominalnya, tidak ditentuakn waktunya dan tidak mengikat (berdasarkan Permendikbud RI Nomor 75 Tahun 2016). Orang tua/ wali murid yang tidak memberi sumbangan sukarela anaknya tidak akan menerima sanksi apapun dari sekolah, anaknya tetap bisa mengikuti pembelajaran dengan memanfaatkan fasilitas di sekolah secara optimal.
Komite sekolah membebaskan permintaan sumbangan sukarela kepada orangtua wali murid yang tidak mampu/tidak memungkinkan.