Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA43189215

Rincian Aduan

LGWA43189215

Progress Public
KABUPATEN PEKALONGAN
25 Jul 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Pekalongan, Kecamatan Karanganyar, Kelurahan Karanggondang. Laporan : Mohon ditertibkan aturan pembelian perlengkapan (seragam sekolah) di SMP N 1 Karanganyar karena wali murid disarankan membeli seragam yang disediakan sekolah masih bentuk bahan, sedangkan ada beberapa yang sudah beli baju/celana jadi, kemudian tidak boleh ambil salah satu, misalnya bahan bajunya saya karena celana sudah ada, apalagi komunikasi antara kepala sekolah dan staf guru tidak sama, dari kepala sekolah menyampaikan tidak ada pemaksaan harus beli semua tetapi staf guru mengatakan tidak boleh ambil terpisah dan bahkan ada staf guru yang bilang tidak tau. Dengan aturan itu bagi saya pribadi menambah biaya lagi untuk upah jahit dan juga waktu pengerjaan yang belum tentu cepat selesai. Terimakasih mohon tindak lanjutnya. 🙏

Disposisi

Selasa, 25 Juli 2023 - 13:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Kamis, 27 Juli 2023 - 10:32 WIB

Kabupaten Pekalongan

Terima kaish atas aduannya, akan kami teruskan ke Dindikbud Kab. Pekalongan. terima kasih

Progress

Kamis, 27 Juli 2023 - 10:32 WIB

Kabupaten Pekalongan

Aduan telah kami teruskan ke Dindikbud Kab. Pekalongan. terima kasih