Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA43189215
Rincian Aduan
LGWA43189215
Progress
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Kabupaten Pekalongan, Kecamatan Karanganyar, Kelurahan Karanggondang. Laporan : Mohon ditertibkan aturan pembelian perlengkapan (seragam sekolah) di SMP N 1 Karanganyar karena wali murid disarankan membeli seragam yang disediakan sekolah masih bentuk bahan, sedangkan ada beberapa yang sudah beli baju/celana jadi, kemudian tidak boleh ambil salah satu, misalnya bahan bajunya saya karena celana sudah ada, apalagi komunikasi antara kepala sekolah dan staf guru tidak sama, dari kepala sekolah menyampaikan tidak ada pemaksaan harus beli semua tetapi staf guru mengatakan tidak boleh ambil terpisah dan bahkan ada staf guru yang bilang tidak tau.
Dengan aturan itu bagi saya pribadi menambah biaya lagi untuk upah jahit dan juga waktu pengerjaan yang belum tentu cepat selesai. Terimakasih mohon tindak lanjutnya. 🙏
Topik
Disposisi
Selasa, 25 Juli 2023 - 13:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan
Verifikasi
Kamis, 27 Juli 2023 - 10:32 WIBKabupaten Pekalongan
Terima kaish atas aduannya, akan kami teruskan ke Dindikbud Kab. Pekalongan. terima kasih
Progress
Kamis, 27 Juli 2023 - 10:32 WIBKabupaten Pekalongan
Aduan telah kami teruskan ke Dindikbud Kab. Pekalongan. terima kasih