Rincian Aduan
LGWA43179996
Lihat detail lengkap aduan LGWA43179996
LGWA43179996
Admin Gubernuran
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan kami tindaklanjuti ke bidang terkait
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait pendaftaran sebagai Penerima Bantuan Iuran saat ini belum dapat langsung aktif, harus menunggu penetapan terlebih dahulu penanggungnya dari Pemda atau dari Pemerintah Pusat. Untuk Pemda melalui keputusan Bupati/Dinas yang berwenang, sedangkan untuk Pemerintah Pusat oleh Kemensos. Apabila dirasa perlu untuk pendaftaran segera dapat terlebih dahulu mendaftar sebagai PBPU sambil tetap memproses pengajuan sebagai PBI. Terima kasih
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait pendaftaran sebagai Penerima Bantuan Iuran saat ini belum dapat langsung aktif, harus menunggu penetapan terlebih dahulu penanggungnya dari Pemda atau dari Pemerintah Pusat. Untuk Pemda melalui keputusan Bupati/Dinas yang berwenang, sedangkan untuk Pemerintah Pusat oleh Kemensos. Apabila dirasa perlu untuk pendaftaran segera dapat terlebih dahulu mendaftar sebagai PBPU sambil tetap memproses pengajuan sebagai PBI. Terima kasih