Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA42678347
KOTA SEMARANG, 24 Nov 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Semarang, Kecamatan Tembalang, Kelurahan Sendangmulyo. Laporan : Assalamu alaikum, bapak/ibu admin laporgub yth. Ingin menyampaikan keluhan saya sebagai pengguna BPJS PBI. Pada tgl 11 Nov 2023 saya datang ke puskesmas kedungmundu sebagai faskes 1 dengan keluhan benjolan kelenjar getah bening di leher kemudian mendapat rujukan ke RS Primaya. Tgl 13 saya ke RS Primaya dan mendapatkan jadwal oprasi pada tgl 21 November, masuk rawat inap tgl 20 November. Tapi pada tgl 20 November dini hari, saya mendapatkan pesan penangguhan tindakan dengan alasan tidak tersedianya tempat tidur untuk pasien kelas 3, pada saat itu saya cek di aplikasi JKN masih tersedia 11 tempat untuk kelas 3. Lalu saya di jadwalkan ulang rawat inap tanggal 24 November dan tindakan oprasi tgl 25 November. Dan hari ini kembali saya mendapatkan notifikasi by WA tentang penangguhan tindakan dengan alasan ketidaktersediaan tempat tidur untuk pasien kelas 3. Apa karena saya pasien BPJS PBI sehingga saya di anggap pantas mendapatkan perlakuan seperti ini? Sekiranya pihak RS tidak ingin melayani pasien BPJS, seharusnya tidak ada di tujuan rujukan dari faskes 1. Pihak RS Primaya juga mengatakan, jika saya sudah tidak bisa menahan rasa sakit, saya di sarankan masuk melalui IGD dan mendaftar sebagai pasien umum, padahal sebagai peserta BPJS PBI, jelas saya tergolong warga yang tidak mampu 😥
Disposisi
Jumat, 24 November 2023 - 08:26 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 24 November 2023 - 16:38 WIB
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke Bidang terkait.
Progress
Rabu, 29 November 2023 - 08:56 WIB
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Saat ini telah ditindaklanjuti melibatkan manajemen rumah sakit dalam hal penanganan pengaduan dari Peserta sehingga sudah dapat memperolh ruang rawat inap dan bisa memperoleh tindakan terapi. Adapun untuk edukasi mendaftar pasien umum kami konfirmasi ke pihak RS yang dimaksudkan tidak demikian Peserta di IGD tetap akan diproses sesuai hak dan ketentuan yang berlaku. Semoga tindakan terapi lancar dan segera pulih sehat seperti sedia kala. Terima kasih.
Selesai
Rabu, 29 November 2023 - 08:56 WIB
BPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan. Saat ini telah ditindaklanjuti melibatkan manajemen rumah sakit dalam hal penanganan pengaduan dari Peserta sehingga sudah dapat memperolh ruang rawat inap dan bisa memperoleh tindakan terapi. Adapun untuk edukasi mendaftar pasien umum kami konfirmasi ke pihak RS yang dimaksudkan tidak demikian Peserta di IGD tetap akan diproses sesuai hak dan ketentuan yang berlaku. Semoga tindakan terapi lancar dan segera pulih sehat seperti sedia kala. Terima kasih.