Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA42622420

Rincian Aduan

LGWA42622420

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
15 May 2025
0 ditandai
Bapak mohon perhatian nya untuk keputusan SPMB atau sistem penerimaan murid baru yang menerangkan tentang ketentuan tambahan point atau nilai utk prestasi non akademik knp hanya ketua OSIS yg dpt point tambahan padahal ada juga wakil ketua OSIS yg bekerja keras juga, mohon perhatian nya pak jgn hanya ketua OSIS saja yg dpt tambahan nilai, Terima kasih 🙏🙏🙏

Disposisi

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN

Verifikasi

Selasa, 20 Mei 2025 - 09:27 WIB

DINAS PENDIDIKAN

LAPORAN DITERIMA

Progress

Selasa, 20 Mei 2025 - 10:09 WIB

DINAS PENDIDIKAN

terimakasih atas laporannya , mohon maaf karena sudah sesuai dengan ketentuan pada jukop dimana nilai tambahan pada organisasi hanya Ketua , dan telah tertuang pada Permendikdasmen nomor 3 tahun 2025.

Selesai

Selasa, 01 Juli 2025 - 10:29 WIB

DINAS PENDIDIKAN

Aduan telah diselesaikan.