Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA42622420
Rincian Aduan
LGWA42622420
Selesai
Public
Lampiran
Bapak mohon perhatian nya untuk keputusan SPMB atau sistem penerimaan murid baru yang menerangkan tentang ketentuan tambahan point atau nilai utk prestasi non akademik knp hanya ketua OSIS yg dpt point tambahan padahal ada juga wakil ketua OSIS yg bekerja keras juga, mohon perhatian nya pak jgn hanya ketua OSIS saja yg dpt tambahan nilai, Terima kasih 🙏🙏🙏
Topik
Disposisi
Kamis, 15 Mei 2025 - 13:52 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN
Verifikasi
Selasa, 20 Mei 2025 - 09:27 WIBDINAS PENDIDIKAN
LAPORAN DITERIMA
Progress
Selasa, 20 Mei 2025 - 10:09 WIBDINAS PENDIDIKAN
terimakasih atas laporannya , mohon maaf karena sudah sesuai dengan ketentuan pada jukop dimana nilai tambahan pada organisasi hanya Ketua , dan telah tertuang pada Permendikdasmen nomor 3 tahun 2025.
Selesai
Selasa, 01 Juli 2025 - 10:29 WIBDINAS PENDIDIKAN
Aduan telah diselesaikan.