Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA42617957
Rincian Aduan
LGWA42617957
Disposisi
Rabu, 31 Mei 2023 - 10:19 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 31 Mei 2023 - 13:50 WIBKabupaten Purbalingga
Laporan kami terima
Dikembalikan
Rabu, 31 Mei 2023 - 15:14 WIBKabupaten Purbalingga
Mohon maaf, terkait laporan mediasi dengan pihak Bank BPR ELESKA Purwokerto bukan merupakan kewenangan Kabupaten Purbalingga.
Disposisi
Rabu, 31 Mei 2023 - 15:38 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 05 Juni 2023 - 10:12 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih kepada Yth. Bapak/Ibu/Saudara, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal serta sesuai dengan kesepakan bersama dengan kedua belah pihak dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak Bank BPR ELESKA Purwokerto yang terkait dengan pinjaman saudara, dengan membawa bukti-bukti kelengkapan yang sah untuk menyelesaikan permasalahan saudara, sehingga agar saudara bisa dibantu dan difasilitasi sesuai ketentuan yang ada dan yang telah ditetapkan.
Dan apabila pihak Bank dan atau pegawai yang lainnya bertindak tidak berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada silahkan saudara laporkan kepada pihak yang berwajib dengan membawa berkas-berkas dan bukti yang cukup, agar bisa diselesaikan oleh pihak yang berwajib.
Progress
Senin, 05 Juni 2023 - 10:13 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih kepada Yth. Bapak/Ibu/Saudara, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal serta sesuai dengan kesepakan bersama dengan kedua belah pihak dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak Bank BPR ELESKA Purwokerto yang terkait dengan pinjaman saudara, dengan membawa bukti-bukti kelengkapan yang sah untuk menyelesaikan permasalahan saudara, sehingga agar saudara bisa dibantu dan difasilitasi sesuai ketentuan yang ada dan yang telah ditetapkan.
Dan apabila pihak Bank dan atau pegawai yang lainnya bertindak tidak berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada silahkan saudara laporkan kepada pihak yang berwajib dengan membawa berkas-berkas dan bukti yang cukup, agar bisa diselesaikan oleh pihak yang berwajib.
Selesai
Senin, 05 Juni 2023 - 10:13 WIBBIRO PEREKONOMIAN
Terima kasih kepada Yth. Bapak/Ibu/Saudara, tetap semangat dan tetap berkarya. mohon maaf untuk seluruh Perusahaan Perbankan, Perusahaan Lembaga Keuangan dan Perusahaan Leasing yang terdaftar resmi di OJK menjalankan aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan internal serta sesuai dengan kesepakan bersama dengan kedua belah pihak dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Komunikasikan dengan Pihak Bank BPR ELESKA Purwokerto yang terkait dengan pinjaman saudara, dengan membawa bukti-bukti kelengkapan yang sah untuk menyelesaikan permasalahan saudara, sehingga agar saudara bisa dibantu dan difasilitasi sesuai ketentuan yang ada dan yang telah ditetapkan.
Dan apabila pihak Bank dan atau pegawai yang lainnya bertindak tidak berdasarkan aturan dan ketentuan yang ada silahkan saudara laporkan kepada pihak yang berwajib dengan membawa berkas-berkas dan bukti yang cukup, agar bisa diselesaikan oleh pihak yang berwajib.