Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA42594024
KABUPATEN TEMANGGUNG, 08 Dec 2021
Alamat: Kabupaten/Kota temanggung, Kecamatan kedu, Kelurahan ngadimulyo Laporan: dulu kan bayar pajak kendaraan bermotor bisa pakai kk( kartu keluarga) tetapi sekarang kok ngak bisa, harus pakai ktp, padahal orangnya pergi, kok jadi di persilit lagi, kalo pakai kk kan bisa lebih mudah????????????????????
Disposisi
Rabu, 08 Desember 2021 - 11:44 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 13 Desember 2021 - 08:25 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Progress
Senin, 13 Desember 2021 - 09:02 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Selesai
Senin, 13 Desember 2021 - 09:04 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Kebijakan pendaftaran merupakan ranah kepolisian,
untuk selanjutnya akan kami kordinasikan melalui evaluasi guna meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat. Terimakasih atas saran dan masukannya. Untuk Pajak 1 Tahunan Dapat menggunakan Aplikasi NEWSAKPOLE yang sudah ditambahkan Fitur E-Pengesahan.Sehingga Wajib Pajak tidak perlu lagi ke SAMSAT untuk melakukan pengesahan STNK cukup dengan Aplikasi NEWSAKPOLE.