Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA42529373

Rincian Aduan

LGWA42529373

Selesai Public
KOTA SEMARANG
30 Sep 2026
0 ditandai
Mohon tindak lanjut terkait aktivitas pembakaran sampah secara terbuka yang terjadi berulang kali dan hampir setiap hari di wilayah sekitar Kali Tanggul Panjangan Semarang Barat. Pembakaran dilakukan pada waktu yang tidak menentu, termasuk malam hari, dan menghasilkan asap sangat tebal yang menyebar ke permukiman serta mengganggu kenyamanan dan kualitas udara warga sekitar. Mohon dilakukan pengecekan langsung ke lokasi serta penertiban terhadap pihak yang melakukan pembakaran. Aktivitas pembakaran sampah yang tidak sesuai ketentuan juga dilarang berdasarkan Pasal 29 ayat (1) huruf g UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Dokumentasi foto/video tersedia sebagai bukti karena wilayah terdampak di perkampungan Menoreh Sampangan. Terima kasih.

Disposisi

Kamis, 01 Oktober 2026 - 08:12 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Senin, 05 Oktober 2026 - 00:21 WIB

Kota Semarang

Laporan anda akan diteruskan ke instansi tujuan : - DINAS LINGKUNGAN HIDUP - SATPOL PP

Progress

Senin, 05 Oktober 2026 - 07:36 WIB

Kota Semarang

baik kak, kami follow up kembali ke bidang yang ditugaskan untuk menangani ini.

Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.

Selesai

Selasa, 06 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Kota Semarang

Sebagai langkah awal, Kepala Seksi Ketertiban Umum Satpol PP kota Semarang mendampingi tim dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Semarang dalam pemasangan tanda larangan di lokasi pembakaran sampah. terima kasih

Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.