Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA42402434
KABUPATEN KENDAL, 04 Jan 2020
saya dari desa gempolsewu kec Rowosari kab Kendal. Saya mau tanya soal PTSL yg diselenggarakan pemerintah yg katanya gratis dan Perda kab. Kendal mengenakan biaya PTSL sebesar 150 ribu, tp kenapa di desa kami pemungutan biaya PTSL mulai dari 450 s.d 1juta, ini benar apa salah ya pak.?? Soalnya biaya tersebut sangat memberatkan bagi kami yang mayoritas penduduknya bekerja sebagai nelayan. Mohon penjelasanya.. terimakasih
Disposisi
Sabtu, 04 Januari 2020 - 21:59 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 31 Januari 2020 - 13:27 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Selesai
Rabu, 19 Februari 2020 - 09:45 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah