Rincian Aduan : LGWA42402434

Selesai Public

KABUPATEN KENDAL, 04 Jan 2020

saya dari desa gempolsewu kec Rowosari kab Kendal. Saya mau tanya soal PTSL yg diselenggarakan pemerintah yg katanya gratis dan Perda kab. Kendal mengenakan biaya PTSL sebesar 150 ribu, tp kenapa di desa kami pemungutan biaya PTSL mulai dari 450 s.d 1juta, ini benar apa salah ya pak.?? Soalnya biaya tersebut sangat memberatkan bagi kami yang mayoritas penduduknya bekerja sebagai nelayan. Mohon penjelasanya.. terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini