Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA42276016
Rincian Aduan
LGWA42276016
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Karanganyar, Kecamatan Tawangm angu, Kelurahan Sepanjang. Laporan : LaporGub saya bertempat tinggal di Tawangmangu-Karanganyar, saya sekolah di SMP Negeri 1 Matesih, sekolahnya negeri dan setau saya kalau negeri itu pasti gratis, tapi di sekolah saya tiap jum'at diminta infaq salah satu alasan untuk membayar yang mengajar ekstrakurikuler dari luar(orang luar) dan setau saya pemerintah melarang adanya pungutan biaya karena sudah mendapat dana BOS, temen-temen saya juga keberatan dikarenakan adanya infaq td, bagaimana ya pak?
Topik
Disposisi
Selasa, 02 Mei 2023 - 20:59 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar
Verifikasi
Rabu, 03 Mei 2023 - 08:46 WIBKabupaten Karanganyar
Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.
Progress
Kamis, 04 Mei 2023 - 10:25 WIBKabupaten Karanganyar
Tindak lanjut dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karanganyar, kami sampaikan berikut ini :
Selesai
Jumat, 05 Mei 2023 - 09:32 WIBKabupaten Karanganyar
Perlu kami sampaikan bahwa setelah dilakukan klarifikasi ternyata pengumpulan infaq pada SMPTN 1 Matesih bersifat sukarela dan tidak mengikat.Berdasarkan kesepakatan, dana infaq digunakan untuk keperluan keagamaan dan transport guru ekstrakulikuler seperti baca Al Qur'an, kaligrafi, tahsin yang mendatangkan Ustadz 3 sampai 4 kali dalam seminggu. Artinya dikumpulkan dari, oleh dan digunakan oleh anak anak/siswa. Selain itu juga digunakan untuk membantu siswa tidak mampu dan membiayai kegiatan yang bersifat mendesakdan/atau tidak secara penuh dibiayai dari dana BOS.