Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA42276016

Rincian Aduan

LGWA42276016

Selesai Public
KABUPATEN KARANGANYAR
02 May 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Karanganyar, Kecamatan Tawangm angu, Kelurahan Sepanjang. Laporan : LaporGub saya bertempat tinggal di Tawangmangu-Karanganyar, saya sekolah di SMP Negeri 1 Matesih, sekolahnya negeri dan setau saya kalau negeri itu pasti gratis, tapi di sekolah saya tiap jum'at diminta infaq salah satu alasan untuk membayar yang mengajar ekstrakurikuler dari luar(orang luar) dan setau saya pemerintah melarang adanya pungutan biaya karena sudah mendapat dana BOS, temen-temen saya juga keberatan dikarenakan adanya infaq td, bagaimana ya pak?

Disposisi

Selasa, 02 Mei 2023 - 20:59 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Karanganyar

Verifikasi

Rabu, 03 Mei 2023 - 08:46 WIB

Kabupaten Karanganyar

Terima kasih laporan kami terima, untuk selanjutnya akan kami teruskan ke pihak terkait.

Progress

Kamis, 04 Mei 2023 - 10:25 WIB

Kabupaten Karanganyar

Tindak lanjut dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karanganyar, kami sampaikan berikut ini :

Selesai

Jumat, 05 Mei 2023 - 09:32 WIB

Kabupaten Karanganyar

Perlu kami sampaikan bahwa setelah dilakukan klarifikasi ternyata pengumpulan infaq pada SMPTN 1 Matesih bersifat sukarela dan tidak mengikat.Berdasarkan kesepakatan, dana infaq digunakan untuk keperluan keagamaan dan transport guru ekstrakulikuler seperti baca Al Qur'an, kaligrafi, tahsin yang mendatangkan Ustadz 3 sampai 4 kali dalam seminggu. Artinya dikumpulkan dari, oleh dan digunakan oleh anak anak/siswa. Selain itu juga digunakan untuk membantu siswa tidak mampu dan membiayai kegiatan yang bersifat mendesakdan/atau tidak secara penuh dibiayai dari dana BOS.