Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA42054419
Rincian Aduan
LGWA42054419
Laporan : telah terjadi manipulasi PTRD(Peta Tata Ruang Desa) lahan kas desa dan lahan hijau di desa jelobo oleh pamong desa (sekdes) sekira masih da kekuasaan semakin merajalela. Mohon segera di tindak lanjutin...sblon da pengadilan akherat
Topik
Disposisi
Jumat, 16 Desember 2022 - 09:28 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 17 Desember 2022 - 12:04 WIBKabupaten Klaten
Terimakasih laporan kami teruskan pada OPD yang terkait.
Progress
Senin, 09 Januari 2023 - 09:33 WIBKabupaten Klaten
Laporan sudah diteruskan ke Kecamatan Wonosari dan sudah dilakukan klarifikasi ke desa jelobo
Selesai
Senin, 09 Januari 2023 - 09:35 WIBKabupaten Klaten
Sehubungan adanya laporan masyarakat melalui kanal Lapor Gubernur Jawa Tengah tentang manipulasi PTRD yang dilakukan oleh Sekdes Jelobo, setelah dilakukan klarifikasi kepada Sekdes dan Kepala Desa Jelobo diperoleh keterangan bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2021 tentang RTRW telah dilakukan penggeseran zona sesuai kebutuhan ruang di desa Jelobo. Penggeseran zona tersebut telah dibahas oleh kepala desa Jelobo dan BPD desa Jelobo sehingga tidak ada manipulasi PTRD.
Demikian untuk menjadikan periksa