Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA42032896
Rincian Aduan
LGWA42032896
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota pemalang, Kecamatan pemalang, Kelurahan sewaka
Laporan: JKN KIS tidak bisa digunakan di puskesmas kota lain, saya penerima bantuan kis dengan faskes di alamat saya tapi saat ini saya merantau di semarang dan ketika saya menggunakan kis untuk berobat di puskesmas gayamsari semarang tidak bisa. Mohon bantuannya pak
Disposisi
Senin, 07 November 2022 - 13:48 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Senin, 07 November 2022 - 14:30 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, kami tindaklanjuti ke Bidang terkait
Progress
Senin, 07 November 2022 - 14:51 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, mohon informasi detil terkait data identitas untuk dapat dilakukan penelusuran dan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal tindak lanjut layanan di Pusakesmas Gayamsari. Adapun hal yang perlu diperhatikan yaitu status kepesertaan hatus aktif dan Faskes tingkat pertama harus sesuai. Apabila tidak sesuai alternatifnya bisa berobat dengan pembatasan waktu dan akan disarankan untuk pindah faskes agar kedepannya untuk berobat dapat sesuai dengan Faskes yang dipilih. Untuk informasi lebih lanjut silahkan ke Kantor BPJS Kesehatan setempat atau menghubungi Care Center di nomor 165.
Selesai
Senin, 07 November 2022 - 14:51 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, mohon informasi detil terkait data identitas untuk dapat dilakukan penelusuran dan koordinasi dengan pihak terkait dalam hal tindak lanjut layanan di Pusakesmas Gayamsari. Adapun hal yang perlu diperhatikan yaitu status kepesertaan hatus aktif dan Faskes tingkat pertama harus sesuai. Apabila tidak sesuai alternatifnya bisa berobat dengan pembatasan waktu dan akan disarankan untuk pindah faskes agar kedepannya untuk berobat dapat sesuai dengan Faskes yang dipilih. Untuk informasi lebih lanjut silahkan ke Kantor BPJS Kesehatan setempat atau menghubungi Care Center di nomor 165.