Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA41742546

Rincian Aduan

LGWA41742546

Selesai Public
KABUPATEN PATI
14 Oct 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota pati, Kecamatan margoyoso, Kelurahan ngemplakkidul Laporan: pak gub, saya mau membuat akta kelahiran anak saya, domisili document saya masih dijateng tapi anak saya lahirnya di kalbar. Kenapa kok buat akta kelahiran saja saya disuruh membuat surat pindah ke kalbar karena anak saya lahirnya dikalbar pak? Apakah tidak bisa saya membuat akta anak saya diberalamatkan dijateng tanpa mencabut alamat jateng saya?

Disposisi

Jumat, 14 Oktober 2022 - 13:47 WIB

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Verifikasi

Minggu, 16 Oktober 2022 - 21:05 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan ditindaklanjuti

Progress

Senin, 07 November 2022 - 12:19 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Untuk pengurusan Administrasi Kependudukan menggunakan asas Domisili, monggo bisa minta tolong saudara di Pati untuk membantu pengurusan Akta Kelahirannya. dengan melengkapi persyaratan :  1. Surat Kuasa kepada keluarga di Pati 2. Surat Keterangan Lahir dari Bidan/ RS 3. Nama dan Identitas Saksi Kelahiran 4. KTP orangtua bayi 5 Buku Nikah/ Akta Perkawinan

Selesai

Senin, 07 November 2022 - 12:19 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

laporan telah dijawab