Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA41742546
Rincian Aduan
LGWA41742546
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota pati, Kecamatan margoyoso, Kelurahan ngemplakkidul
Laporan: pak gub, saya mau membuat akta kelahiran anak saya, domisili document saya masih dijateng tapi anak saya lahirnya di kalbar. Kenapa kok buat akta kelahiran saja saya disuruh membuat surat pindah ke kalbar karena anak saya lahirnya dikalbar pak? Apakah tidak bisa saya membuat akta anak saya diberalamatkan dijateng tanpa mencabut alamat jateng saya?
Disposisi
Jumat, 14 Oktober 2022 - 13:47 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Verifikasi
Minggu, 16 Oktober 2022 - 21:05 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
laporan ditindaklanjuti
Progress
Senin, 07 November 2022 - 12:19 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
Untuk pengurusan Administrasi Kependudukan menggunakan asas Domisili, monggo bisa minta tolong saudara di Pati untuk membantu pengurusan Akta Kelahirannya. dengan melengkapi persyaratan :
1. Surat Kuasa kepada keluarga di Pati
2. Surat Keterangan Lahir dari Bidan/ RS
3. Nama dan Identitas Saksi Kelahiran
4. KTP orangtua bayi
5 Buku Nikah/ Akta Perkawinan
Selesai
Senin, 07 November 2022 - 12:19 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL
laporan telah dijawab