Selasa, 30 Agustus 2022 - 10:59 WIB
Kabupaten Wonosobo
Untuk Kelompok Keseniannya apa sudah berbadan hukum?dan apa sudah mempunyai surat pengesahan anggota kesenian dari Dinas Pariwisata dan Kebudayan Kab, Wonosobo?
Jika sudah mempunyai keduanya silahkan untuk mengusulkan dengan membuat proposal bantuan alat kesenian kepada Bupati Wonosobo dan tembusan kepada Ketua DPRD Wonosobo dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo.
Nanti pada proses penganggaran pada tahun-tahun yang akan datang, jika memungkinkan bisa di suslkan akan di usulkan dan tentu skema usulan ini juga harus disesuaikan dengan peluang anggaran yang ada di penganggaran berikutya.
Bagi Kelompok Kesenian yang membutuhkan bantuan alat kesenian, dipersilahkan untuk membuat Surat Pengesahan Kelompok Kesenian di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonsobo terlebih dahulu. Apabila sudah memiliki Pengesahan Kelompok Kesenian dan telah berbadan hukum, maka silhkan membuat proposal permohonan bantuan yang ditujukan kepada Bupati Wonosobo dengan tembusan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Wonosobo. Proposak harus sudah diterima 1 (satu) tahun sebelum dapat dianggarkan pada APBD tahun berikutnya.