Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA41474087
KABUPATEN TEGAL, 01 Oct 2024
Saya ingin menanyakan perihal pembuatan SPPT PBB baru min, soalnya di desa saya pembuatan ditarik per akta 200k apakah benar berbayar min?,Lalu saya mencoba mencari info di google bahwa itu gratis dan ternyata seperti nya bisa lewat Bapenda kabupaten Tegal namun saat login tidak bisa muncul otp whatsapp nya min alias eror web nya, mohon bantuan solusinya min, dan tolong jawab apakah pembuatan SPPT PBB bayar min?
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 01 Oktober 2024 - 20:47 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 03 Oktober 2024 - 09:16 WIB
Kabupaten Tegal
Terimkasih atas laporan dan partisipasinya kami kordinasikan dengan Pemkab Tegal melalui Kantor Bapenda untuk dilakukan larilfikasi dan ditanyakan apakah Web Bapenda tersebut mengalami error
Progress
Kamis, 03 Oktober 2024 - 16:29 WIB
Kabupaten Tegal
Berdasarkan kordinasi kami dengan Kantor Bapenda dapat kami smapikan bahwasanya Untuk Pembuatan SPPT PBB baru tidak dikenakan biaya. Untuk keteranganlebih lanjut kami sarankan datang langsung ke Kantor Bapenda Kab. Tegal (Jl. Ahmad Yani No. 30 - Slawi )
Selesai
Kamis, 03 Oktober 2024 - 16:29 WIB
Kabupaten Tegal
Berdasarkan kordinasi kami dengan Kantor Bapenda dapat kami smapikan bahwasanya Untuk Pembuatan SPPT PBB baru tidak dikenakan biaya. Untuk keteranganlebih lanjut kami sarankan datang langsung ke Kantor Bapenda Kab. Tegal (Jl. Ahmad Yani No. 30 - Slawi )