Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA41120975
Rincian Aduan
LGWA41120975
Selesai
Public
Lampiran
Ada mas2 membakar sampah tiap dini hari sangat menganggu warga. Dia jualan pempek. Lokasi Gatak Rt 01, Rw 05, Madegondo, Grogol, Sukoharjo. Sangat mengganggu tidur malam. Mohon diberi sanksi dan meminta spanduk dilarang membakar sampah dipasang di lahan kosong tersebut. Mohon dinas terkait dan perangkat desa/kemacatan/keluaran membantu.
Disposisi
Rabu, 27 Agustus 2025 - 09:32 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Sukoharjo
Verifikasi
Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:35 WIBKabupaten Sukoharjo
Terima kasih telah berkunjung kelayanan aduan masyarakat laporgub, kami sampaikan ke OPD yang membidangi
Progress
Senin, 01 September 2025 - 09:55 WIBKabupaten Sukoharjo
Bahwa saudara telah sampai pada OPD yang membawahi wilayah dimaksud. terima kasih
Selesai
Senin, 01 September 2025 - 11:12 WIBKabupaten Sukoharjo
Berikut progres dari OPD yang membawahi. Terlampir