Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA41033705
KABUPATEN KEBUMEN, 05 Oct 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Kebumen, Kecamatan Klirong, Kelurahan Kedungwinangun. Laporan : Selamat pagi pak pada hari ini saya ingin melapor keluhan atas kepemilikan tanah orang tua saya di desa Entak RT.001/005 Kec. Klirong,Kab. Kebumen yang dimana tanah tersebut beberapa bagian telah direbut oleh tetangga pak. dari pihak kami sudah berusaha melapor ke bpn/badan pengurusan tanah Kabupaten Kebumen. setelah melalui prosedur yang sesuai maka pengukuran kembali tetapi disini saya bersama orang tua saya selaku pemilik tanah tidak menerima bahwa keputusan yang dijelaskan oleh pihak bpn menyebut bahwa surat/ sertifikat tanah tidak akurat karena sertifikat lama dan menurut bpn pengukuran disertifikat tanah yang lama tersebut tidak sah padahal tertera jelas bahwasannya sertifikat ada bukti utama luas ukuran dan kepemilikan tanah. disini kami meminta bantuan bapak gubernur untuk mengatasi masalah ini pak. karena orang yang mengabil sebagian tanah tersebut berskukuh kepada keluarga kami padahal secara sah disertifikat merekalah ynag salah. mohon bantuannya pak, terima kasih
Disposisi
Kamis, 05 Oktober 2023 - 09:06 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 06 Oktober 2023 - 10:34 WIB
Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas laporan saudara, segera kami koordinasikan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen.