Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA40720981

Rincian Aduan

LGWA40720981

Selesai Public
KOTA TEGAL
13 Jan 2022
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kota Tegal, Kecamatan Tegal Timur, Kelurahan Kejambon Laporan: Assalamu'alaikum we.wb. mau memberikan masukan kepada DISHUB Kota Tegal/Kab. Tegal untuk dapat merubah sistem traffic light se Kota Tegal yang memberlakukan penyalaan lampu hijau secara bersamaan untuk arus yg berlawanan, hal ini sangat berbahaya karena rawan terjadinya kecelakaan dan saya pribadi sering Melihat terjadiNya kerawanan kecelakaan, dan tidak jarang terjadi kecelakaan Atau org berkelahi gegara rebutan jalan duluan karena lampu sama2 menyala hijau terutama menjelang lampu menjadi merah,.para pengendara cenderung mengejar lampu hijau dr arah berlawanan hal ini sangat sangat berbahaya, saya contohkan dulu di salatiga diberlakukan sistem seperti itu sekarang sdh dirubah dg nyala hijau bergilir satu per satu, ini membuat lalu lintas lebih tertib dan aman buat pengendara, saya mohon dishub dan pihak terkait dapat merubah sistem nyala lampu tersebut seperti di salatiga. Menunggu sebentar untuk keselamatan para pengendara yg lebih diutamakan.. ????????

Disposisi

Kamis, 13 Januari 2022 - 09:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Kamis, 13 Januari 2022 - 10:48 WIB

Kota Tegal

Laporan kami terima

Progress

Kamis, 13 Januari 2022 - 15:03 WIB

Kota Tegal

Terimakasih atas masukannya. Untuk hal ini akan kami jadikan masukan/saran yang membangun bagi Pemerintah Kota Tegal khususnya Dinas Perhubungan Kota Tegal

Selesai

Kamis, 13 Januari 2022 - 15:03 WIB

Kota Tegal

Laporan sudah ditanggapi oleh instansi terkait