Kabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Purwodadi Kab. Grobogan
Menindaklanjuti Aduan Sdr.Anton perihal Penertiban penjual Mecon, yang berlokasi di Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Grobogan, telah dilaksanakan pembinaan dan penertiban penjual /pedagang Kembang Api yang berlokasi di Jl. A. Yani Purwodadi Grobogan pada:
Hari/ tgl : Rabu, 31 Maret 2021
Pukul : 19.00 WIB s/d 19.30 WIB
Lokasi : Jl. A. Yani Purwodadi Grobogan
I.Petugas pelaksana Kegiatan 3 Personil:
1. Anggota Polsek Purwodadi 2 Personil (Bripka Handoko dan Bripka Budi Prayitno )
2. Plt. Kasi Trantib Kecamatan Purwodadi ( Supriyadi, SH)
II. Hasil Pelaksanaan Kegiatan:
Penyisiran yang dilakukan Petugas di wilayah Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Kabupaten Grobogan, yang dicurigai sebagai penjual mercon di jumpai satu penjual kembang an. Sri Rejeki yang berasal dari Desa Ngraji Kec Purwodadi Grobogan, setelah dilakukan penggalian informasi yang bersangkutan hanya menjual Kembang Api.
III. Tindakan yang dilakukan:
Petugas memeriksa barang dagangan dan tidak dijumpai menjual mercon, serta memberikan pembinaan / arahan agar tidak menjual mercon yang bisa menimbulkan kebisingan dan mengganggu warga masyarakat, terkait dengan aduan Sdr. Anton tentang penjual mercon petugas akan dilakukan Patroli berkala menyisir tempat - tempat yang dicurigai sebagai tempat penjualan mercon menjelang Bulan Suci Ramadhan tahun 2021.
Demikian untuk menjadikan maklum dan terimakasih.
Lampiran proses bersifat internal dan hanya dapat dilihat oleh pelapor.