Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA40678101
KABUPATEN SEMARANG, 03 Jun 2021
Alamat: Kabupaten yogyakarta Yogyakarta, Kecamatan mergangsan, Kelurahan wirogunan Laporan: saya mempunyai tanah warisan kakek dan sudah ada surat keputusan pengadilan negri Ungaran seluas 340 meter terletak dipendingan desa Sumogawe kecamatan Getasan kabuten Semarang, bapak Gubernur saya mencari keadilan untuk hak saya atas tanah warisan tersebut, setelah saya pulang dari Bengkulu tahun 2017 dan mau mengurus tanah tersebut ditanah itu sudah berdiri bangunan toko, setelah say urus dan tanyakan kepada aparat desa tersebut selama 6 bulan baru keluar surat jual beli tapi didalam surat beli tersebut banyak sekali kejanggalan, diantaranya: 1. Almarhum bapak sebagai saksi keluarga dan tanda tangan bapak bukan tanda tangan beliau(palsu) 2. No C desa kakek atas nama Atmo Karsono no 42 sedangkan didalam surat jual beli no C desa 133 Dan masih banyak kejanggalanyan. Saya kirim foto dokumen surat2nya. Bapak Gubernur saya benar2 minta tolong bantuan bapak dalam mencari keadilan atas hak saya, saya sudah tidak punya apa2 lagi rumah ibu sudah terjual untuk mengurus dan sampai ibu saya meninggal tanah itu masih belum bisa saya ambil...
Disposisi
Kamis, 03 Juni 2021 - 13:17 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Jumat, 04 Juni 2021 - 02:05 WIB
Kabupaten Semarang
Progress
Jumat, 27 Januari 2023 - 14:44 WIB
Kabupaten Semarang
Dari Kecamatan Getasan sudah berkoordinasi dengan pemerintah Desa Sumogawe dan Kepala Desa Sumogawe berkoordinasi dengan pihak terkait. Hasilnya sebagai berikut :
Dari pemerintah Desa Sumogawe setiap ada laporan/ ada masalah apa saja, Desa selalu menaggapi kaitan dengan ahli waris tanah tersebut. Setelah diverifikasi dari Desa, ternyata tanah tersebut sudah dibagi 4 ahli waris. Karena almarhum tidak mempunyai keturunan akhirnya dibagi dari keluarga almarhum an. Atmo Karsono.
Dilampirkan juga bukti-bukti perjanjian jual beli tanah dan sertifikat yang di tandatanggani oleh keluarga Atmo Karsono ( dokumen pendukung jual beli dan sertifikat yang sesuai prosedur disimpan di Kantor Desa Sumogawe).
Selesai
Jumat, 27 Januari 2023 - 14:44 WIB
Kabupaten Semarang
terima kasih atas laporan anda. Mohon ijin laporan ditutup karena sudah lama ditindaklanjuti oleh instansi terkait. Ke depannya kami akan lebih baik dalam melayani masyarakat. kami mohon maaf