Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA40600396
Rincian Aduan
LGWA40600396
Selesai
Public
Alamat: Kabupaten/Kota Cilacap, Kecamatan Majenang, Kelurahan Padangsari. Laporan : pungli yang dilakukan oleh SDN Padangsari 01,berita yg beredar ditarik pungutan sebesar 300rb dengan dalih infaq. saya lihat di masyarakat yg umumnya bekerja sbg petani dan pekerja serabutan cukup memberatkan
Topik
Disposisi
Senin, 17 Juli 2023 - 08:51 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Senin, 17 Juli 2023 - 10:36 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Telah Diverifikasi Oleh Aplikasi Lapor Bup Kabupaten Cilacap. Selanjutnya Akan Diproses Ke OPD yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti
Progress
Senin, 17 Juli 2023 - 10:41 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Lapor Gub Dengan Nomor Tiket LGWA40600396 Sudah Di Proses Ke OPD terkait dan akan segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Selesai
Senin, 17 Juli 2023 - 11:00 WIBKabupaten Cilacap
Aduan Dari Laporgub Dengan Nomor Tiket LGWA40600396 Sudah Diselesaikan Oleh OPD terkait. Respon Aduan: akan kami konfirmasi ke sekolah.
perlu kami sampaikan bahwa Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 10 ayat (1) dijelaskan bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan. Kemudian pada pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.