Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA40322629

Rincian Aduan

LGWA40322629

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
31 Mar 2023
0 ditandai
Alamat: kabupaten semarang, Kecamatan kecamatan bergas, Kelurahan kelurahan wujil. Laporan : keluhan (apabila perusahaan tidak memiliki spanduk atau cirikhas dari perusahaan tersebut apakah termasuk perusahaan ilegal?)

Disposisi

Minggu, 02 April 2023 - 01:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Kamis, 15 Juni 2023 - 11:34 WIB

Kabupaten Semarang

terima kasih, laporan anda telah kami sampaikan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti, mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

Progress

Rabu, 03 Januari 2024 - 14:33 WIB

Kabupaten Semarang

Yth. Pelapor berikut kami sampaikan jawaban dari DPMPTSP Kabupaten Semarang terkait laporan anda:


Terimakasih atas pengaduan yang telah saudara sampaikan. Terkait pengaduan tersebut, kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :

1. Bahwa menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko disebutkan bahwa :

Pasal 4

Untuk memulai dan melakukan kegiatan usaha, Pelaku Usaha wajib memenuhi :

a) Persyaratan dasar Perizinan Berusaha; dan/atau

b) Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Pasal 5

(1) Persyaratan dasar Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a meliputi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, persetujuan lingkungan, persetujuan bangunan gedung, dan sertifikat laik fungsi.

(2) Ketentuan mengenai persyaratan dasar Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud pada ayat (1) masing-masing diatur dalam peraturan perundangundangan di bidang tata ruang, lingkungan hidup, dan bangunan gedung.

2. Berdasarkan hal tersebut, maka pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan tersebut di atas telah memiliki legalitas dalam menjalankan kegiatan usahanya.


Selesai

Senin, 22 Januari 2024 - 10:36 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan sudah ditindak lanjuti melalui jawaban dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Semarang