Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA40294677
KABUPATEN PEKALONGAN, 01 May 2023
Alamat: Kabupaten/Kota kab.pekalongan, Kecamatan kec.bojong , Kelurahan kelurahan Menjangan RT,007/rw.003 kode pos,51161.. Laporan : pak kami punya tanah ukuran 7x7,tapi di Kajen,kami sudah 8 tahun ngontrak sekelurga di ketitang kidul,tepatnya di dukuh Jetis,kami ngontrak sebulan 200per bulan,kami bekerja kenet bangunan,sisanya buat bayar sekolah,danbiaya makan sehari" kalo ada,dan kami sangat dan sangat sekali,kepedulian bapak pada kami buat bantu matrial,dan kami sudah punya bata 2000,yg di bantu orang,kami hanya bikin kamar tidur,dapur dan kamar mandi ,tolong kami pak biar anak" kami sekolah nya g pindah,kadang kami pindah karena kontrakn minta tambah bulanan,jadi kami g mampu,itu tanah aja yg di Kajen peninggalan bapak saya,tolong kami pak
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 02 Mei 2023 - 06:01 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 02 Mei 2023 - 06:49 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
terimakasih laporan diterima
Progress
Selasa, 02 Mei 2023 - 07:55 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
menanggapi laporan yang saudara sampaikan,
saudara dapat sesegera mungkin berkoordinasi dg dinas perumahan kabupaten atau kota pekalongan sesuai wilayah alamat saudara.
sehingga bisa dibantu untuk prosedur administrasinya dan syarat ketentuan lainnya.
atau bisa menyampaikan identitas lengkap saudara.
Nama, NIK dan alamat sesuai KTP.
Progress
Rabu, 03 Mei 2023 - 11:52 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
mohon ijin akan kami jelaskan terlebih dahulu mengenai bantuan Pembangunan Rumah Baru atau secara resmi bernama Bantuan Stimulan Rumah Sederhana Sehat yang terdapat. Progam bantuan milik Provinsi Jateng yg dilaksanakan oleh disperakim prov jateng ini bertujuan untuk mrmbantu masyarakat prasejahtera yang belum memiliki rumah atau membutuhkan rumah, dengan syarat yaitu 1. calon penerima harus masuk dalam data prasejahtera BDT (Basis Data Terpadu) yang dikeluarkan oleh dinsos prov jateng dan setelah kami check nik saudara blm masuk di dalam daftar bdt tsb sehingga perlu untuk didaftarkan terlebihdahulu melalui pemerintah desa dan dinsos kab Pekalongan,
2. calon penerima saat ini berstatus menumpang atau tidak tinggal di rumah milik sendiri, dan jika menumpang, di dalam satu rumah tersebut terdapat lebih dari 1 KK,
3. memiliki lahan minimal berukuran 7 x 7 m,
4. memiliki kemampuan untuk berswadaya minimal untuk membangun pondasi dan tenaga. Jika saat ini calon penerima bantuan tersebut memenuhi kriteria, saudara dapt mengajukannya kepada pemerintah desa setempat untuk selanjutnya dapat dibuatkan proposal yang diteruskan kepada dinas perumahan dan kawasan permukiman Kabupaten Pekalongan untuk proses selanjutnya ke Pemprov Jateng. atas perhatian dan pengertiannya kami sampaikan terimakasih
Selesai
Selasa, 19 Desember 2023 - 06:35 WIB
DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN
pertanyaan sudah dijawab dengan jelas.