Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA39983799
KABUPATEN KLATEN, 10 Apr 2023
Alamat: Kabupaten/Kota klaten, Kecamatan gantiwarno, Kelurahan ngandong. Laporan : di atas kampung kami ada galian c. Dan lewat jalan desa kami. Sekarang jalan rusak. Banyak lobang. Mohon ditertibkan. Maturnuwun.
0 Orang Menandai Aduan Ini
Disposisi
Selasa, 11 April 2023 - 10:13 WIB
Admin Gubernuran
Dikembalikan
Rabu, 12 April 2023 - 07:51 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Berdasarkan informasi, lokasi tambang berlokasi di Desa Serut, Kec. Gedangsari, Kab. Gunung Kidul, Provinsi D.I Yogyakarta dan berbatasan langsung dengan desa Ngandong, Kec. Gantiwarno, Kab. Klaten (desa pelapor). Sehingga kewenangan dalam pengawasan dan pengendalian kegiatan tambang berada pada Pemerintah Prov. D.I Yogyakarta. Untuk akses jalan yang dilewati menjadi kewenangan Kabupaten setempat (Kab. Klaten) serta Dinas terkait. terima kasih
Disposisi
Rabu, 12 April 2023 - 08:56 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 12 April 2023 - 09:09 WIB
Kabupaten Klaten
Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan ke OPD terkait
Progress
Kamis, 27 April 2023 - 09:04 WIB
Kabupaten Klaten
Laporan telah kami teruskan ke Dinas Perhubungan untuk ditindaklanjuti
Selesai
Kamis, 27 Juli 2023 - 13:25 WIB
Kabupaten Klaten
Aduan diteruskan ke Pemdes setempat, mengingat status jalan adalah jalan desa. (DPUPR Kab Klaten)