Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA39983799

Rincian Aduan

LGWA39983799

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
10 Apr 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota klaten, Kecamatan gantiwarno, Kelurahan ngandong. Laporan : di atas kampung kami ada galian c. Dan lewat jalan desa kami. Sekarang jalan rusak. Banyak lobang. Mohon ditertibkan. Maturnuwun.

Disposisi

Selasa, 11 April 2023 - 10:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Dikembalikan

Rabu, 12 April 2023 - 07:51 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Berdasarkan informasi, lokasi tambang berlokasi di Desa Serut, Kec. Gedangsari, Kab. Gunung Kidul, Provinsi D.I Yogyakarta dan berbatasan langsung dengan desa Ngandong, Kec. Gantiwarno, Kab. Klaten (desa pelapor). Sehingga kewenangan dalam pengawasan dan pengendalian kegiatan tambang berada pada Pemerintah Prov. D.I Yogyakarta. Untuk akses jalan yang dilewati menjadi kewenangan Kabupaten setempat (Kab. Klaten) serta Dinas terkait. terima kasih

Disposisi

Rabu, 12 April 2023 - 08:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten

Verifikasi

Rabu, 12 April 2023 - 09:09 WIB

Kabupaten Klaten

Terimakasih atas laporannya, segera kami teruskan ke OPD terkait

Progress

Kamis, 27 April 2023 - 09:04 WIB

Kabupaten Klaten

Laporan telah kami teruskan ke Dinas Perhubungan untuk ditindaklanjuti 

Selesai

Kamis, 27 Juli 2023 - 13:25 WIB

Kabupaten Klaten

Aduan diteruskan ke Pemdes setempat, mengingat status jalan adalah jalan desa. (DPUPR Kab Klaten)