Langsung ke konten utama Langsung ke navigasi

Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA39854398

Rincian Aduan

LGWA39854398

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
13 Aug 2026
0 ditandai
Selama setahun terakhir telah didirikan pabrik furnitur dj lahan yang sedianya sawah RT 3 RW 2 dusun teguhan desa Wringinjajar kec Mranggen kab demak. Selama konstruksi menyebabkan jalan kampung rusak dan pada operasional sampai jam 9 malam menyebabkan gangguan bau cat/tiner ke rumah warga terdekat. Mediasi sudah dilakukan namun belum terlihat hasilnya, pabrik masih operasional malah menambah luasan bangunan.

Disposisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih telah menggunakan kanal aduan ini untuk berbagi informasi 

Progress

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih untuk saat ini aduan sedang kami koordinasikan dengan instansi terkait 

Selesai

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. Pengadu, terima kasih atas laporan yang telah disampaikan. 

Menindaklanjuti aduan Saudara dapat kami sampaikan hasil penindakan di lapangan sebagai berikut :

1. Berdasarkan hasil pengecekan dan koordinasi dengan instansi terkait, pabrik furnitur tersebut (diketahui sebagai PT Rons Living) telah ditindak tegas dan disegel oleh Satpol PP Kabupaten Demak dikarenakan tidak memiliki izin resmi.

2. Dengan adanya penyegelan ini, seluruh aktivitas operasional maupun perluasan bangunan pabrik dihentikan. Kami berharap tindakan ini dapat mengembalikan kenyamanan dan ketertiban lingkungan bagi warga sekitar. Kami juga menghimbau agar masyarakat turut serta mengawasi. Apabila pabrik kembali beroperasi secara ilegal, mohon untuk segera melaporkannya kembali.

3. Laporan saudara akan segera kami teruskan ke Satpol PP Kabupaten Demak untuk mendapatkan penanganan selanjutnya.

Demikian untuk menjadikan maklum. (KECAMATAN MRANGGEN)