Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWA39762948
KABUPATEN BLORA, 21 Jan 2023
Alamat: Kabupaten/Kota Blora, Kecamatan Cepu, Kelurahan Ngelo.
Laporan : Terdapat penimbunan bahan bakar bersubsidi oleh oknum yg bekerja sama dengan petugas POM bensin,pom bensin di jalan sorogo,dekat kantor migas,modusnya di angsu/muat dengan beberapa motor suzuki thunder
Disposisi
Sabtu, 21 Januari 2023 - 12:37 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 25 Januari 2023 - 14:43 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima
Progress
Kamis, 26 Januari 2023 - 14:00 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Menindaklanjuti aduan Saudara dapat kami sampaikan bahwa Pertamina menegaskan bahwa mengacu pada Kepmen ESDM RI No. 37.K/K.02/MEM.M/2022 tentang jenis-jenis BBM khusus penugasan dimana pertalite telah berubah dari BBM non subsidi menjadi penugasan dan melalui surat dari pertamina tanggal 7 April 2022, SPBU atau lembaga penyalur dilarang melayani pembelian pertalite dengan Jerigen atau Drum untuk diperjualbelikan kembali. Pembelian pertalite dengen Jerigen harus disertai rekomendasi dari instansi pemerintah terkait.
selain hal tersebut, aduan yang disampaikan belum memiliki bukti valid berupa dokumentasi dan kami sudah mencoba menghubungi pelapor tetapi tidak ada respon sehingga aduan ini kami tutup.
Selesai
Kamis, 26 Januari 2023 - 14:01 WIB
DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
demikian informasi yang dapat kami sampaikan
terima kasih