Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA39697309

Rincian Aduan

LGWA39697309

Selesai Public
LAIN-LAIN
21 Feb 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Kab. Bogor, Kecamatan Gunung Putri, Kelurahan Bojong Kulur.
Laporan : gaji pokok yg diterima berbeda dgn bpjs yg dilaporkan di PT Focon Interlite cabang Semarang

Disposisi

Rabu, 22 Februari 2023 - 08:56 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Rabu, 22 Februari 2023 - 12:12 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti oleh bidang terkait.

Progress

Jumat, 03 Maret 2023 - 09:14 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Selamat pagi bapak/ibu terkait aduan panjenengan petugas kami telah menindaklanjuti dengan hasil :


PT.Focon Interlite Semarang, merupakan prsh industri bata ringan dg TK 210 orang ,telah membayar upah sesuai UMK 2023 dan seluruhnya telah ikut BPJS KK.Benar terjadi kec.kerja an.C Pandadar Eko tgl 25 September 2022 jabatan Manager .

1.Bahwa untuk level manajer sdh setuju dan sepakat  u/ BPJS KK dan Kesehatan dibayarkan sesuai UMK dibuktikan dg TTD setiap bulannya.

2.Bahwa  kecelakaan terjadi karena korban berdiri  diarea jalur forklift dan saat itu sdg ada kegiatan mengangkut bata ringan shg operator tdk melihat korban dan tertabrak.( forklift dan operator sdh tersertifikasi).Dan sdh disosialisasi ke karyawan ttg jalur forklift dan jalur jalan orang.

3.Bahwa JKK dari BPJS KK sdh diterima ahli waris  dan prsh telah membantu pengurusannya dan sdh dijelaskan secara rinci di depan RT,RW di Bogor dimana keluarga korban tinggal dan saat itu semua pihak menerima tdk ada komplin.

Demikian laporan sementara ,ke depan akan kita pertemukan prsh dan ahli waris korban untuk penyelesaiannya.

Maturnuwun

Selesai

Jumat, 03 Maret 2023 - 09:14 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan selesai