Alamat: Kabupaten/Kota Semarang, Kecamatan Semarang Timur , Kelurahan Semarang.
Laporan : Selamat Malam Pak Ganjar yang saya hormati..
Pertama2 perkenalkan sy salah satu warga dr kelurahan karangtempel semarang timur, ingin mengadu perihal ketidaknyamanan kami para warga yang terganggu dengan adanya acara di cafe & bar Markaz99 yg berada di dr.cipto no 226.
Kami sebagai warga tidak mempermasalahkan apabila mereka punya usaha dan punya acara, akan tetapi acara yg mereka adakan tidak mengenal waktu dimana acara selesai hingga larut malam dan hampir setiap hari pak (sudah 2bulan) yg menurut saya, sudah sangat2 menganggu dan merugikan waktu istirahat kami.
Jika mereka mengadakan acara di ruang tertutup dan ada peredam suaranya mungkin kami para warga tidak akan terganggu akan hal tersebut tetapi ini dilakukan di ruangan terbuka dimana tempat usaha mereka berada di belakang persis pemukiman warga..
Kami perwakilan warga beserta Bu Lurah dan Keamanan Kelurahan Karangtempel sudah pernah mengadakan musyawarah perihal jam acara yang berlangsung hingga larut tp sangat disayangkan tidak ada etikat baik dr pihak management Cafe & Bar Markaz99..
Bahkan sudah ada juga warga yg melaporkan perihal tersebut ke walikota.
Harapan terakhir saya kepada Bapak Ganjar.. Dengan ini sy mohon dengan sangat bantuan dr Pak Ganjar untuk dapat mengayomi kami warga dan management cafe & bar tersebut sehingga kedua belah pihak sama2 tidak dirugikan.
semoga kami warga dapat menemukan titik terang dari masalah tersebut.
Terima kasih atas waktunya Pak..
Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA39603763
Disposisi
Selasa, 31 Januari 2023 - 09:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
Verifikasi
Selasa, 31 Januari 2023 - 11:05 WIBKota Semarang
Laporan anda sudah terverifikasi
Progress
Selasa, 31 Januari 2023 - 12:58 WIBKota Semarang
Terima kasih atas laporan Anda. Akan kami koordinasikan untuk tindaklanjut.
Selesai
Senin, 06 Februari 2023 - 18:15 WIBKota Semarang
Selamat sore, izin untuk menyampaikan informasi terkait aduan anda. Pada hari ini Senin 6 Februari 2023, anggota Satpol PP Kota Semarang pada pagi harintelah berkoordinasi dengan Lurah Karangtempel tentang aduan tersebut, kemudian pada sore hari anggota kami yg bertugas menuju lokasi untuk memberikan teguran dan perintgatan. Berikut kami lampirkan dokumentasi, terima kasih.