Rincian Aduan : LGWA39091551

Selesai Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 10 Mar 2022

Alamat: kabupaten temanggung, Kecamatan kecamatan pringsurat, Kelurahan kelurahan gowak Laporan: keluhan berdasarkan SKB 3 mentri perihal program pemerintah pusat berkairan dengan pendaftaran tanah sistimatis lengkap(PTSL) dengan biaya 150 ribu rupiah, dengan adanya peraturan bupati(Perbup) apakah di perbolehkan biaya di pungut lagi 150 ribu sehinga masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan yg semula 150 ribu menjadi 300 ribu mohon penjelasanya terimakasih????????????????????????

0 Orang Menandai Aduan Ini