Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA39091551

Rincian Aduan

LGWA39091551

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
10 Mar 2022
0 ditandai
Alamat: kabupaten temanggung, Kecamatan kecamatan pringsurat, Kelurahan kelurahan gowak Laporan: keluhan berdasarkan SKB 3 mentri perihal program pemerintah pusat berkairan dengan pendaftaran tanah sistimatis lengkap(PTSL) dengan biaya 150 ribu rupiah, dengan adanya peraturan bupati(Perbup) apakah di perbolehkan biaya di pungut lagi 150 ribu sehinga masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan yg semula 150 ribu menjadi 300 ribu mohon penjelasanya terimakasih????????????????????????

Disposisi

Kamis, 10 Maret 2022 - 10:18 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 10 Maret 2022 - 10:21 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Terimakasih atas Laporan saudara, segera kami konfirmasikan ke Kantor Kabupaten Temanggung.

Selesai

Jumat, 11 Maret 2022 - 16:21 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Jawaban dari Kantah Kab.Temanggung : Berdasarkan skb 3 menteri biaya persiapan 150 ribu, kemudian berdasarkanan perbub no 22 tahun 2018 BOLEH menambah maksimal 150 sehinga total biaya persiapan pra ptsl maksimal 300. Terimakasih.