Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA39091551
Rincian Aduan
LGWA39091551
Selesai
Public
Alamat: kabupaten temanggung, Kecamatan kecamatan pringsurat, Kelurahan kelurahan gowak
Laporan: keluhan berdasarkan SKB 3 mentri perihal program pemerintah pusat berkairan dengan pendaftaran tanah sistimatis lengkap(PTSL) dengan biaya 150 ribu rupiah, dengan adanya peraturan bupati(Perbup) apakah di perbolehkan biaya di pungut lagi 150 ribu sehinga masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan yg semula 150 ribu menjadi 300 ribu mohon penjelasanya terimakasih????????????????????????
Disposisi
Kamis, 10 Maret 2022 - 10:18 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 10 Maret 2022 - 10:21 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Terimakasih atas Laporan saudara, segera kami konfirmasikan ke Kantor Kabupaten Temanggung.
Selesai
Jumat, 11 Maret 2022 - 16:21 WIBKanwil BPN Provinsi Jawa Tengah
Jawaban dari Kantah Kab.Temanggung :
Berdasarkan skb 3 menteri biaya persiapan 150 ribu, kemudian berdasarkanan perbub no 22 tahun 2018 BOLEH menambah maksimal 150 sehinga total biaya persiapan pra ptsl maksimal 300. Terimakasih.