Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA38837401
Rincian Aduan
LGWA38837401
Laporan : tes pengisian perangkat desa ada kejanggalan
Disposisi
Kamis, 16 Februari 2023 - 07:53 WIBAdmin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 16 Februari 2023 - 07:59 WIBKabupaten Kudus
diverifikasi
Progress
Kamis, 16 Februari 2023 - 09:28 WIBKabupaten Kudus
laporan dikordinasikan dengan dinas PMD kudus
Selesai
Kamis, 16 Februari 2023 - 09:28 WIBKabupaten Kudus
info dari Dinas PMD :
pengaturan tempat duduk, soal, waktu merupakan kewenangan dari pihak penyelenggara dalam hal ini dari perguruan tinggi terkait. Sesuai dengan Perbup 31 tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Pengisian dan Pemberhentian Perangkat Desa, peserta dapat meminta penjelasan dan mengajukan keberatan atas hasil ujian penyaringan sampai dengan tanggal 20 februari dan disampaikan kepada Panitia Desa setempat.