Rincian Aduan : LGWA38674862

Selesai Public

KOTA SURAKARTA, 11 Mar 2021

Alamat: Kabupaten surakarta, Kecamatan jebres, Kelurahan mojosongo Laporan: alasan dikembalikannya dana pip kenegara,padahal penerima blm pernah dapat konfermasi

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 12 Maret 2021 - 07:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Jumat, 12 Maret 2021 - 10:17 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta), dengan nomor lacak 0000005269.

http://ulas.surakarta.go.id

Progress

Senin, 15 Maret 2021 - 08:18 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (Dinas Pendidikan Surakarta).

Detail respon dapat dilihat pada https://laporgub.jatengprov.go.id/main/detail/80124.html

Selesai

Senin, 15 Maret 2021 - 08:18 WIB

Kota Surakarta

Terima kasih informasinya akan diteruskan kepada pemerintah pusat, atau ibu dapat menghubungi melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Laman: pengaduanpip.kemdikbud.go.id SMS: 0857-7529-5050, 0811-976-929 Dengan format: Propinsi#Kabupaten/Kota#NomorKIP#NamaPenerima#IsiPesan Email: pengaduan@kemdikbud.go.id Telp : (021) 5703303, 57903020 Unit Layanan Terpadu: ult.kemdikbud.go.id