Senin, 01 Juli 2024 - 08:57 WIB
Kabupaten Semarang
IJIN MELAPORKAN ;
Giat Patroli Ketertiban Umum tingkat Kabupaten Semarang .
1.DASAR HUKUM :
Perda Kab.Semarang No.10 /2014
2.WAKTU PELAKSANAAN :
Hari . : Kamis
Tanggal : 13 Juni 2024
Pukul. : 09.00 WIB - Selesai
3.JENIS GIAT :
Monitoring Trantibum & menindak lanjuti laporan masyarakat .
4.LOKASI :
Kecamatan Suruh
Kecamatan Tengaran
5.PERSONIL PETUGAS :
Satpol PP Sie Opsdal
6.HASIL GIAT :
Kecamatan Tengaran
Menindak lanjuti laporan warga/ masyarakat terkait adanya PKL siomay yang mengganggu pengguna jalan , karena menutupi sebagian jalan keluar kendaraan/ mobil dari SPBU ke arah jalan raya atau pada saat mengisi nitrogen .
Di lokasi , petugas tidak mendapati adanya PKL yang berjualan di lokasi/ tempat di sekitar SPBU Tengaran yang menggangu keluar - masuknya kendaraan .
Informasi dari petugas SPBU setempat, sudah beberapa hari ini tidak ada PKL yang berjualan atau mangkal di lokasi yang menggangu keluar masuk kendaraan dari SPBU Tengaran .
Selanjutnya petugas , memberi himbauan kepada petugas SPBU dan petugas pengisian Nitrogen untuk kembali menghubungi/ melaporkan kembali ke Kantor Satpol PP ataupun intansi terkait lainya ; bilamana PKL siomay atau PKL lain kembali berjualan di area SPBU dan tidak bisa di tegur oleh petugas keamanan SPBU ataupun warga sekitar .
Di kantor kecamatan Tengaran, petugas berkoordinasi dengan pihak kecamatan terkait pemantauan, monitoring , ataupun penertiban terkait pelanggar Trantibum (PKL , asongan , atau pelanggar lain) di area fasilitas umum / menggangu kenyamanan masyarakat .
Kecamatan Suruh
Di kantor kecamatan Suruh , petugas berkoordinasi dengan Trantib Kecamatan Suruh terkait beberapa pedagang atau PKL yang berjualan di halaman dan trotoar jalan depan Kantor Kecamatan Suruh .
Selanjutnya petugas memberi peringatan lisan ke para pedagang atau PKL yang berjualan di halaman adan trotoar jalan depan Kantor Kecamatan Suruh , agar tidak mangkal atau berjualan di trotoar ataupun fasilitas umum lainya ;
Nama : Ibu Rumijah
Alamat : Ds Suruh 2/7 Suruh
Usaha : PKL es dawet
Pelanggaran : berjualan di trotoar
Nama : Kastam
Alamat : Krandon lor , Suruh
Usaha : PKL cimol
Pelanggaran : mangkal di trotoar
Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar tertib aman dan terkendali .
Dump Periksa