Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWA38620445
Rincian Aduan
LGWA38620445
Selesai
Public
Alamat: kabupaten Semarang, Kecamatan tengaran, Kelurahan butuh. Laporan : di pintu keluar spbu butuh ada pkl bandel kemarin sudah didatangi Satpol-PP tetep parkir dagangannya mengganggu keluar kendaraan customer kami mohon utk di tindak dgn tegas disuruh pindah di pintu masuk spbu kalau tdk mau disuruh pergi saja, kami sudah menegur tapi yg bersangkutan tdk terima mohon bantuannya sangat terimakasih
Disposisi
Rabu, 07 Februari 2024 - 08:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang
Verifikasi
Rabu, 07 Februari 2024 - 08:36 WIBKabupaten Semarang
Laporan diterima oleh admin Kabupaten Semarang
Progress
Senin, 01 Juli 2024 - 08:57 WIBKabupaten Semarang
IJIN MELAPORKAN ;
Giat Patroli Ketertiban Umum tingkat Kabupaten Semarang .
1.DASAR HUKUM :
Perda Kab.Semarang No.10 /2014
2.WAKTU PELAKSANAAN :
Hari . : Kamis
Tanggal : 13 Juni 2024
Pukul. : 09.00 WIB - Selesai
3.JENIS GIAT :
Monitoring Trantibum & menindak lanjuti laporan masyarakat .
4.LOKASI :
Kecamatan Suruh
Kecamatan Tengaran
5.PERSONIL PETUGAS :
Satpol PP Sie Opsdal
6.HASIL GIAT :
Kecamatan Tengaran
Menindak lanjuti laporan warga/ masyarakat terkait adanya PKL siomay yang mengganggu pengguna jalan , karena menutupi sebagian jalan keluar kendaraan/ mobil dari SPBU ke arah jalan raya atau pada saat mengisi nitrogen .
Di lokasi , petugas tidak mendapati adanya PKL yang berjualan di lokasi/ tempat di sekitar SPBU Tengaran yang menggangu keluar - masuknya kendaraan .
Informasi dari petugas SPBU setempat, sudah beberapa hari ini tidak ada PKL yang berjualan atau mangkal di lokasi yang menggangu keluar masuk kendaraan dari SPBU Tengaran .
Selanjutnya petugas , memberi himbauan kepada petugas SPBU dan petugas pengisian Nitrogen untuk kembali menghubungi/ melaporkan kembali ke Kantor Satpol PP ataupun intansi terkait lainya ; bilamana PKL siomay atau PKL lain kembali berjualan di area SPBU dan tidak bisa di tegur oleh petugas keamanan SPBU ataupun warga sekitar .
Di kantor kecamatan Tengaran, petugas berkoordinasi dengan pihak kecamatan terkait pemantauan, monitoring , ataupun penertiban terkait pelanggar Trantibum (PKL , asongan , atau pelanggar lain) di area fasilitas umum / menggangu kenyamanan masyarakat .
Kecamatan Suruh
Di kantor kecamatan Suruh , petugas berkoordinasi dengan Trantib Kecamatan Suruh terkait beberapa pedagang atau PKL yang berjualan di halaman dan trotoar jalan depan Kantor Kecamatan Suruh .
Selanjutnya petugas memberi peringatan lisan ke para pedagang atau PKL yang berjualan di halaman adan trotoar jalan depan Kantor Kecamatan Suruh , agar tidak mangkal atau berjualan di trotoar ataupun fasilitas umum lainya ;
Nama : Ibu Rumijah
Alamat : Ds Suruh 2/7 Suruh
Usaha : PKL es dawet
Pelanggaran : berjualan di trotoar
Nama : Kastam
Alamat : Krandon lor , Suruh
Usaha : PKL cimol
Pelanggaran : mangkal di trotoar
Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar tertib aman dan terkendali .
Dump Periksa
Selesai
Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:02 WIBKabupaten Semarang
Laporan telah dijawab dan diterima sebagai usulan saran. Terimakasih