Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA38620445

Rincian Aduan

LGWA38620445

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
06 Feb 2024
0 ditandai
Alamat: kabupaten Semarang, Kecamatan tengaran, Kelurahan butuh. Laporan : di pintu keluar spbu butuh ada pkl bandel kemarin sudah didatangi Satpol-PP tetep parkir dagangannya mengganggu keluar kendaraan customer kami mohon utk di tindak dgn tegas disuruh pindah di pintu masuk spbu kalau tdk mau disuruh pergi saja, kami sudah menegur tapi yg bersangkutan tdk terima mohon bantuannya sangat terimakasih

Disposisi

Rabu, 07 Februari 2024 - 08:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang

Verifikasi

Rabu, 07 Februari 2024 - 08:36 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan diterima oleh admin Kabupaten Semarang

Progress

Senin, 01 Juli 2024 - 08:57 WIB

Kabupaten Semarang

IJIN MELAPORKAN ;
Giat Patroli Ketertiban Umum tingkat Kabupaten Semarang .
1.DASAR HUKUM :
Perda Kab.Semarang No.10 /2014
2.WAKTU PELAKSANAAN :
Hari . : Kamis
Tanggal : 13 Juni 2024
Pukul. : 09.00 WIB - Selesai
3.JENIS GIAT :
Monitoring Trantibum & menindak lanjuti laporan masyarakat .
4.LOKASI :
Kecamatan Suruh
Kecamatan Tengaran
5.PERSONIL PETUGAS :
Satpol PP Sie Opsdal
6.HASIL GIAT :
Kecamatan Tengaran
Menindak lanjuti laporan warga/ masyarakat terkait adanya PKL siomay yang mengganggu pengguna jalan , karena menutupi sebagian jalan keluar kendaraan/ mobil dari SPBU ke arah jalan raya atau pada saat mengisi nitrogen .
Di lokasi , petugas tidak mendapati adanya PKL yang berjualan di lokasi/ tempat di sekitar SPBU Tengaran yang menggangu keluar - masuknya kendaraan .
Informasi dari petugas SPBU setempat, sudah beberapa hari ini tidak ada PKL yang berjualan atau mangkal di lokasi yang menggangu keluar masuk kendaraan dari SPBU Tengaran .
Selanjutnya petugas , memberi himbauan kepada petugas SPBU dan petugas pengisian Nitrogen untuk kembali menghubungi/ melaporkan kembali ke Kantor Satpol PP ataupun intansi terkait lainya ; bilamana PKL siomay atau PKL lain kembali berjualan di area SPBU dan tidak bisa di tegur oleh petugas keamanan SPBU ataupun warga sekitar .
Di kantor kecamatan Tengaran, petugas berkoordinasi dengan pihak kecamatan terkait pemantauan, monitoring , ataupun penertiban terkait pelanggar Trantibum (PKL , asongan , atau pelanggar lain) di area fasilitas umum / menggangu kenyamanan masyarakat .

Kecamatan Suruh 

Di kantor kecamatan Suruh , petugas berkoordinasi dengan Trantib Kecamatan Suruh terkait beberapa pedagang atau PKL yang berjualan di halaman dan trotoar jalan depan Kantor Kecamatan Suruh .

Selanjutnya petugas memberi peringatan lisan ke para pedagang atau PKL yang berjualan di halaman adan trotoar jalan depan Kantor Kecamatan Suruh , agar tidak mangkal atau berjualan di trotoar ataupun fasilitas umum lainya ; 

Nama :  Ibu Rumijah 
Alamat : Ds Suruh 2/7 Suruh 
Usaha : PKL es dawet 
Pelanggaran : berjualan di trotoar 

Nama  : Kastam
Alamat : Krandon lor , Suruh 
Usaha : PKL cimol 
Pelanggaran : mangkal di trotoar 

Pelaksanaan kegiatan berjalan lancar tertib aman dan terkendali .
Dump Periksa

Selesai

Rabu, 21 Agustus 2024 - 11:02 WIB

Kabupaten Semarang

Laporan telah dijawab dan diterima sebagai usulan saran. Terimakasih