Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWA38389146

Rincian Aduan

LGWA38389146

Selesai Public
KOTA SEMARANG
14 Jun 2023
0 ditandai
Alamat: Kabupaten/Kota Semarang, Kecamatan Mijen, Kelurahan Kedungpane. Laporan : Assalamualaikum, Yth. Pak Gubernur Ganjar Pranowo Di Tempat, Dengan ini, Saya melaporkan sebagai warga yg dirugikan oleh pembangunan pabrik *PT. Focon Interlite Blok 1 Jalan Candi Kawasan Tahap V jalan Gatot Subroto Kedungpane Mijen * Yang Mengakibatkan adanya polusi udara, kebisingan, Bau menyengat, kerusakan lingkungan. Dampak yang dirasakan setelah pembangunan ini selama kurang lebih 1 tahun adalah, bau menyengat, batuk, polusi udara, bising sampai setiap hari, mual, Pusing dan *sesak nafas* . Saya sebagai warga Perum Pratama Green Residen area sekitar yg bersampingan dengan Pabrik, tanpa pembatas kawasan tersebut. Saya memohon dengan sangat kepada Bapak Ganjar, untuk menindaklanjuti masalah ini dengan secelatnya, karena kita sdh melapor ke kantor Kelurahan belum ada tindakan. Terimakasih pak Ganjar

Disposisi

Kamis, 15 Juni 2023 - 07:51 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Kamis, 15 Juni 2023 - 08:52 WIB

Kota Semarang

Laporan anda sudah terverifikasi

Progress

Rabu, 21 Juni 2023 - 14:34 WIB

Kota Semarang

Terimakasih atas aduannya. Segera kami bantu untuk menindak lanjuti dengan OPD terkait.

Selesai

Jumat, 23 Juni 2023 - 13:48 WIB

Kota Semarang

Berikut kami sampaikan tindaklanjut aduan ini. Bahwasannya DLH Kota Semarang telah melakukan verifikasi lapangan di lokasi aduan tersebut. Untuk selanjutnya akan dilakukan rapat koordinasi penyelesaian aduan dari Kegiatan PT. Focon dalam beberapa hari kedepan yang melibatkan Dinas terkait dan turut mengundang warga terdampak.